Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk Ikuti Pelatihan di Sisnaker
jumlah pendaftar kartu pra kerja, untuk siapa kartu pra kerja, cara urus kartu pra kerja, daftar kartu pra kerja kemenaker.go.id, jadwal pendaftaran
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ifa Nabila
Cara Daftar Akun Pra Kerja
Berikut cara daftar akun sebagaimana Tribunnews kutip dari tayangan Instagram @prakerja.go.id:
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki nomor telepon dan email aktif.
- Pilih 'Masuk', tombol ada di sebelah kanan atas.
- Selanjutnya pilih 'Daftar'.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.
- Klik 'Daftar'.
- Selanjutnya verifikasi email.
- Cek email untuk melakukan verifikasi.
- Setelah konfirmasi berhasil, kembali login di website prakerja.go.id.
- Kemudian isi nomor KTP dan tanggal lahir.
- Isi data diri dengan lengkap.
- Upload foto KTP dan foto Selfie bersama KTP.
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
- Tunggu pengumuman.
- Setelah dinyatakan lolos, kembali login untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.
Baca: Daftar Pelatihan di prakerja.kemnaker.go.id dan Tarifnya, Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja
Selain itu, pada halaman Frequently Asked Questions ditegaskan, Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.
Sementara Kartu Pra Kerja dapat dimiliki WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah.
Karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Pra Kerja.
Persiapan untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja
Melalui akun Instagram @prakerja.go.id menginfokan tiga hal yang harus dipersiapkan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja yakni:
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Buat akun Kartu Pra Kerja
- Siapkan data diri.
Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja
Sementara itu, setidaknya ada tiga syarat mudah untuk mendaftar kartu prakerja, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang sekolah/kuliah.
(Tribunnews.com/ Fajar)(Kompas.com/Muhammad Idris)(Kontan.co.id/Barly Haliem)