Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Staf Milenial Jokowi kepada Camat Dinilai Maladministrasi, Pengamat: Niat Baik Saja Tak Cukup

Viralnya surat stafsus milenial Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra yang ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia menuai polemik.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Surat Staf Milenial Jokowi kepada Camat Dinilai Maladministrasi, Pengamat: Niat Baik Saja Tak Cukup
Twitter @na_dirs
Surat Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan yang viral 

Menurutnya, jika niat baik namun menggunakan cara yang salah, hal tersebut termasuk pelanggaran.

"Harusnya perbuatan baik, niat baik, disertai dengan tidak melanggar hukum," ungkapnya.

Menurut Agus, pejabat negara akan diperhatikan dalam dua aspek.

"Satu ialah kepentingan publik pada kebajikan, kedua pejabat publik harus taat pada hukum," ujarnya.

Surat Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan yang viral
Surat Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan yang viral (Twitter @na_dirs)

Jokowi dinilai perlu untuk memberikan penindakan untuk menghindari kejadian lain.

"Ini presiden perlu memberikan tindakan, karena ini bisa memancing pejabat publik lain," ungkapnya.

Menurut Agus, Jokowi dapat memberikan peringatan bahkan mencopot.

Berita Rekomendasi

"Kalau hukum adminastrasi biasanya diperingatkan dulu sebelum diberhentikan."

"Tapi kalau dianggap mempermalukan presiden bisa juga nanti diganti," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menilai pejabat negara sebaiknya tidak lagi berkecimpung di perusahaan.

"Undang-undang Pejabat Negara sudah mengatur, ini ada indikasi konflik kepentingan," ungkapnya.

Baca: Data Terbaru Kasus Virus Corona di 34 Provinsi Indonesia 14 Maret 2020

Pendapat Ombudsman

Sementara itu. Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi keberadaan para staf khusus milenial.

Hal ini dikarenakan para staf tersebut dianggap kerap melakukan blunder.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas