Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diinisiasi Dekopin, Gerakan Koperasi akan Bersatu Lawan Covid-19

Gerakan Koperasi Indonesia terpanggil untuk hadir dan berkontribusi nyata dalam masa sulit ini

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diinisiasi Dekopin, Gerakan Koperasi akan Bersatu Lawan Covid-19
Istimewa
Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid memimpin Rapat Pengurus Harian secara virtual melalui aplikasi Zoom, Minggu (12/4/2020). 

Dua agenda nasional ditunda dan atau dibatalkan, yaitu acara puncak Harkopnas 2020 di Sulawesi Utara dan kegiatan Rakernas/Rapimnas di Surabaya.

Penundaan dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan ( sampai wabah virus corona Covid - 19 berakhir).

Meski demikian, rangkaian kegiatan Harkop yang tidak harus mengumpulkan orang banyak (lebih dari 5 orang) boleh tetap dilakukan dan diutamakan kegiatan Harkop dengan semangat dan orientasi pada penanggulangan dampak Covid – 19, seperti pembagian sembako atau bantuan sosial lainnya.

Selain itu, diputuskan pula bahwa pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Dekopinwil) dan Musyawarah Daerah (Dekopinda) di seluruh Indonesia diundur hingga tahun 2021 mendatang.

“Konsekuesinya, masa jabatan kepengurusan diperpanjang dengan ketentuan: Dekopinwil selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2021, sedangkan Dekopinda selambat-lambatnya tanggal 30 September 2021,” ujar Nurdin Halid.

Nurdin Halid menyampaikan imbauan pengurus dan anggota koperasi di kota- kota besar untuk tidak mudik pada Bulan Ramadhan maupun Idul Fitri.

Sebab, sadar atau tidak, memutuskan mudik berarti kita telah mengancam keluarga kita di kampung, tetangga dan masyarakat luas di daerah.

Berita Rekomendasi

“Karena itu, saya mengimbau dengan sangat agar pengurus dan anggota koperasi yang bekerja dan berdomisili di Jabodetabek dan kota- kota besar lainnya di Indonesia untuk tidak mudik tahun ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas