Relaksasi Kredit bagi UMKM, Jokowi: Jangan Menunggu Tutup Baru Kita Bergerak
subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok cicilan, dan yang terpenting pemberian tambahan kredit modal kerja harus dilaksanakan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran kabinetnya untuk mempercepat eksekusi program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan.
Hal itu sebagai langkah mitigasi dampak penyebaran virus Corona terhadap UMKM.
"Percepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, Rabu (15/4/2020).
Menurut Presiden, bantuan berupa subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok cicilan, dan yang terpenting pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan, karena benar-benar sangat dibutuhkan.
Baca: Angka Peminat Mudik Lebaran 2020 Hampir 50 Persen, Meski Wabah Virus Corona Masih Melanda
Baca: AirAsia Bantu Repatriasi Warga Negara Filipina
"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak," katanya.
Jokowi mengatakan, keterlambatan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Oleh karenanya ia meminta tidak ada keterlambatan pemberian bantuan bagi sektor tersebut.
"Saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan," pungkasnya.