Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perbudakan Seksual Anak Terbongkar, Komnas Anak Beri Penghargaan Direskrimum Polda Metro Jaya

Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Direskrimum Polda Metro Jaya atas terbongkarnya kasus perbudakan seksual anak di Jakarta.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kasus Perbudakan Seksual Anak Terbongkar, Komnas Anak Beri Penghargaan Direskrimum Polda Metro Jaya
Dokumen Komnas Perlindungan Anak
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kombes Pol Suyudi Ario Seto SH SiK MSi di ruang kerjanya di Direskrimum Polda Metrojaya, Rabu (15/04/2020). 

Menurut Suyudi, membongkar kasus pidana anak yang telah menjadi persoalan sudah menjadi tugas kepolisian.

Namun, dengan penghargaan yang diterima, Suyudi memastikan akan menjadikannya motivasi untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.

Direskrimum Polda Metro Jaya dan Komnas Perlindungan Anak
Direskrimum Polda Metro Jaya dan Komnas Perlindungan Anak membangun komitmen aksi menentang eksploitasi seksual komersial dan perbudakan seksual anak di Indonesia.

"Sesungguhnya sebagai aparatur penegak hukum untuk menjadikan sebuah perkara pidana terang benderang dan membongkar kasus-kasus pidana anak."

"Apalagi peristiwa atau kasus pidana yang menjadi persoalan internasional sudah menjadi tugas polisi," kata Suyudi.

"Dengan pemberian penghargaan ini, kami ucapkan terima kasih kepada Komnas Perlindungan Anak."

"Kami akan menjadikannya sebagai motivasi dan komitmen agar tak henti memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.

"Tentu kami siap bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak," tambahnya. 

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas