Kasus Perbudakan Seksual Anak Terbongkar, Komnas Anak Beri Penghargaan Direskrimum Polda Metro Jaya
Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Direskrimum Polda Metro Jaya atas terbongkarnya kasus perbudakan seksual anak di Jakarta.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Sri Juliati
Menurut Suyudi, membongkar kasus pidana anak yang telah menjadi persoalan sudah menjadi tugas kepolisian.
Namun, dengan penghargaan yang diterima, Suyudi memastikan akan menjadikannya motivasi untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.
"Sesungguhnya sebagai aparatur penegak hukum untuk menjadikan sebuah perkara pidana terang benderang dan membongkar kasus-kasus pidana anak."
"Apalagi peristiwa atau kasus pidana yang menjadi persoalan internasional sudah menjadi tugas polisi," kata Suyudi.
"Dengan pemberian penghargaan ini, kami ucapkan terima kasih kepada Komnas Perlindungan Anak."
"Kami akan menjadikannya sebagai motivasi dan komitmen agar tak henti memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.
"Tentu kami siap bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak," tambahnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.