Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Soal Penghentian KRL: Harusnya Dibatasi Bukan Penutupan Secara Total

Kemenhub tengah membahas dengan sejumlah pihak terkait permintaan penghentian operasional KRL selama PSBB.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kemenhub Soal Penghentian KRL: Harusnya Dibatasi Bukan Penutupan Secara Total
Tribunnews.com/Hari Darmawan
Kemenhub tengah membahas dengan sejumlah pihak terkait permintaan penghentian operasional KRL selama PSBB. 

Khususnya penumpukan calon penumpang terjadi pada hari Senin (13/4/2020) pagi.

Menurutnya, hal seperti itu dirasa justru bisa membuat penerapan PSBB menjadi tidak efektif.

"Karena kemarin dikoordinir oleh Wakil Wali Kota Bogor, maka kita bikin surat, lima daerah ini kepada Pak Gubernur," ujarnya.

"Pak Gubernur nanti bikin surat kepada Menteri Perhubungan, karena di situ ada overlap," jelas Rahmat Effendi.

Baca: Jawaban PT KCI Soal Usulan KRL Berhenti Operasi Selama PSBB

Baca: Catat! Layanan Operasional Transportasi Umum di DKI Jakarta Selama PSBB

Rahmat juga menjelaskan jika sebelumnya Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim sudah mengusulkan hal itu.

Dedie Rachim meminta transportasi itu dihentikan kepada PT KCI selaku operator KRL Jabodetabek pada Senin (13/4/2020).

Sementara tanggapan dari pihak KCI sendiri, menurut Rahmat Effendi juga tidak merasa keberatan jika untuk kebaikan semuanya.

Berita Rekomendasi

Adapun pihak KCI akan mengikuti permintaan dari pemerintah daerah.

"KCI sih sudah mengikuti apa yang daerah mau dan apa yang daerah anggap penting," ungkap Rahmat.

Kendati demikan, Rahmat Effendi menyadari untuk mewujudkan kebijakan tersebut tentunya membutuhkan proses.

Baca: Damri Kembali Melakukan Penyesuasian Jadwal Operasional pada Zona PSBB

Baca: Dukung Penanganan Covid-19, ATR/BPN Lakukan Video Call Putuskan Langkah Ini

Baca: Cerita Terapis Tuna Netra di Ciputat, Sepi Orderan Selama Corona dan Berjuang Manfaatkan Tabungan

Apalagi KRL tersebut bukan hanya di bawah kendali Pemerintah Jawa Barat.

Tetapi juga di bawah kendali dari Pemerintah DKI Jakarta.

Termasuk juga tergantung keputusan dari Menteri Perhubungan.

"Tetapi kan tentunya harus ada proses," tandasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas