Kemenhub Tekankan Usulan Pemberhentian KRL Masih dalam Pembahasan
Kementerian Perhubungan mengungkapkan belum ada keputusan terkait usulan penutupan operasional kereta rel listrik (KRL) di zona PSBB.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Ya katakanlah KRL berhenti beroperasi, maka mereka akan mencari moda transportasi yang lain," kata Syafii.
"Nah dalam hal ini kondisi terburuknya mereka akan menggunakan kendaraan pribadi atau cari moda transportasi lain," imbuhnya.
"Justru itu akan menambahkan masalah yang baru," ujarnya.
"Maka tidak heran banyak sekarang kendaraan di jalan masih ramai, karena kita tidak mampu mengendalikan dari sisi kebutuhannya," tegas Syafii.
Komisi V DPR dukung usulan pemberhentian KRL
Komisi V DPR mendukung usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, agar operasi Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line diberhentikan sementara untuk menekan penyebaran virus corona atau covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Akadrie.
"Itu langkah yang tepat dalam rangka mengefektifkan physical distancing (jaga jarak)," ujar Syarif yang dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: Anies Ikutan Usul Setop Layanan KRL di Jakarta Selama PSBB
Menurutnya, jika operasi KRL tetap berjalan normal di wilayah Jakarta dan terjadi penumpukan penumpang, maka status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota Negara menjadi tidak berguna mengatasi wabah tersebut.
"Harus ada pengaturan jarak, kalau terjadi seperti itu (penumpukan penumpang di KRL), saya kira sia-sia saja PSBB, mubajir," kata Syarif.
"Kenapa? Karena ketentuan-ketentuan tidak dipatuhi," tegasnya.
(Tribunnews.com/Isnaya/Hari Darmawan/Seno Tri Sulistiyono)