2 Cara Gampang Cek Lolos Kartu Pra Pekerja, Jika Gagal Bisa Ikut Pendaftaran Gelombang Kedua!
Cara mengecek pengumuman kelolosan Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan dua cara, kamu lolos nggak nih?
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman Kartu Prakerja gelombang I diumumkan secara bertahap mulai 17 hingga 20 April 2020.
Dari data teranyar, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi Kartu Pekerja dengan 4,42 akun yang sudah melalui tahap verifikasi email.
Dari data tersebut, dari 3,29 juta yang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebanyak 2,78 juta berhasil lolos untuk melalui proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang pertama program Kartu Prakerja 2020 sebanyak 200.000 orang.
• Pendaftaran Kartu Prakerja Ditutup Besok, Simak Alurnya hingga Siapa yang Akan Diutamakan
Cara mengecek pengumuman kelolosan Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan dua cara, yakni mengecek lewat dashboard akun Kartu Pekerja secara online atau Prakerja.go.id, maupun dengan menunggu notifikasi SMS hingga hari terakhir pengumuman pada Senin (20/4/2020).
"(Pengumuman Kartu Prakerja) 17-20 April 2020. Ini berproses dan bertahap sampai dengan Senin.
Paling utama itu (bisa dilihat) di dashboard akun situs Prakerja," jelas Panji dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2020).
Sementara itu dikutip dari keterangan resmi Kartu Prakerja 2020, pemberitahuan kelolosan pendaftar gelombang I yang diterima sebagai peserta juga akan dikirimkan melalui notifikasi SMS. Jadi ada dua cara mengecek pengumuman lolos Kartu Prakerja
Pemberitahun lewat SMS akan dikirimkan paling lambat pada hari Senin (20/4/2020) pada pukul 10.00 WIB.
Bagi mereka yang tak lolos di batch pertama, bisa kembali mendaftar di gelombang kedua yang akan dibuka mulai Senin (20/4/2020) pukul 10.00 sampai dengan Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Setiap minggunya, mulai dari 11 April 2020 sampai minggu keempat November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta. Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, dalam 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu.