Ekonomi Sirkular Jangan Sampai Mati di Tengah Pandemi Covid-19
Berdasarkan catatan ADUPI, pada semester kedua 2019, permintaan plastik daur ulang menurun drastis akibat menurunnya harga virgin plastik
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menargetkan, peningkatan daur ulang sampah plastik setiap tahunnya sebesar 25 persen.
Pelaku industri harus dipacu untuk menggunakan kemasan daur ulang, dalam rangka mendukung program pemerintah yakni pengurangan 70 persen sampah plastik pada 2025.
Sayangnya, target tersebut tak diiringi dengan dukungan kebijakan dari pemerintah.
Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) mengeluhkan sikap pemerintah yang hanya mendorong namun tidak ada insentif maupun kemudahan terhadap pelaku usaha.
Berdasarkan catatan ADUPI, pada semester kedua 2019, permintaan plastik daur ulang menurun drastis akibat menurunnya harga virgin plastik.
Belum lagi pandemi Covid 19 yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia di awal tahun ini, semakin memukul rantai ekonomi komunitas daur ulang.
Baca: Media Asing Soroti Dokter di Indonesia yang Pakai Jas Hujan Plastik karena Kekurangan APD
Industri daur ulang tidak pernah mendapatkan insentif bahkan dari sebelum adanya covid-19.
"Sebagian dari kami masih bisa bekerja mendaur ulang karena market yang masih ada seperti ekspor, lokal market masih ada biarpun ada penurunan, ujar Justin Wiganda, Wakil Ketua ADUPI dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).
Meski sangat terdampak, namun menurutnya industri daur ulang harus tetap berjalan.
Diantara cara yang dilakukan untuk bertahan adalah mengurangi produksi seperti mengurangi pembelian bahan baku.
"Tanpa adanya dukungan yang nyata dari pemerintah, industri daur ulang akan seperti mati suri di tengah kondisi seperti ini dengan adanya covid-19, harga bahan baku virgin plastik yang sangat rendah," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly Lengkong mengaku kaget jika relaksasi insentif tidak diberikan kepada industri daur ulang, padahal industri ini berperan penting dalam menjaga lingkungan.
Baca: 3 Curanmor Asal Lampung Ditangkap: 32 Aksi dalam 2 Pekan, Dijual Rp 2 Juta, 15 Motor Motor Disita
Makin gawat saja kalau memang pemerintah tak memberikan relaksasi insentif. Karena di industri ini ada ekosistemnya yaitu pemulung, pelapak, dan UKM, kata dia.
Dalam kondisi pandemic Covid-19, Pris poly mengaku banyak menerima keluhan dari pemulung yang tidak bisa jual plastiknya karena banyak pelapak tutup.