Menteri Agama Setuju Larangan Mudik Diterapkan di Awal Ramadan, agar Tak Ada Rencana Pulang Kampung
Menteri Agama, Fachrul Razi, menyetujui keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik di awal bulan Ramadan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
"Tiba-tiba pertengahan Ramadan diumumkan tidak boleh, seperti sia-sia perencanaan kita."
"Awal Ramadan sudah diingatkan dilarang, sehingga kita nggak usah ambil ancang-ancang lagi pulang ke kampung halaman," tambahnya.
Fachrul lebih menyarankan agar masyarakat fokus ke ibadah selama bulan Ramadan.
Yakni seperti salat Tarawih, maupun tadarus yang dilaksanakan di rumah.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menikmati momen saat menyiapkan makanan untuk berbuka puasa maupun makan sahur.
"Siap-siap saja berbuka puasa, makan sahur, Tarawih, tadarus, di rumah saja begitu," jelas Fachrul.
Dalam kesempatan itu, Fachrul juga menjelaskan mudik akan lebih banyak mudarat atau kerugiannya, dibandingkan manfaat atau keuntungan yang bisa diambil.
Terlebih dalam situasi dan kondisi seperti saat ini, ketika pandemi corona tengah merebak di berbagai daerah di Indonesia.
"Yang paling utama, kita tetap melaksanakan puasa wajib dengan sebaik-baiknya," tutur Fachrul.
"Tapi kita di rumah sajalah, tidak usah mudik," tandasnya.
Baca: UPDATE Corona di Indonesia 21 April 2020: Kasus Baru Kemarin Turun Drastis, Hari Ini Melonjak Lagi
Baca: Komisi IX DPR RI Ingatkan Pemerintah Beri Bantuan Kepada Warga yang Tak Mudik
Fachrul menyampaikan, bisa saja seseorang yang mudik ke kampung halaman membawa virus corona atau Covid-19.
Kemudian harus dilakukan isolasi dulu untuk memastikan keadaan tubuh.
Atau juga bisa masyarakat yang mudik menjadi seorang carrier atau pembawa yang nantinya bisa menularkan ke orang tua atau saudara lainnya.
"Kita mudik tanpa kita sadari membawa virus ke kampung, sampai di kampung kita juga harus diisolasi," jelas Fachrul.