Menteri Agama Setuju Larangan Mudik Diterapkan di Awal Ramadan, agar Tak Ada Rencana Pulang Kampung
Menteri Agama, Fachrul Razi, menyetujui keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik di awal bulan Ramadan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama, Fachrul Razi, setuju pada putusan pemerintah menerapkan larangan mudik di awal bulan Ramadan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOnenews, Selasa (21/4/2020).
Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melarang tradisi pulang kampung atau mudik di Ramadan kali ini.
Baca: Jokowi Larang Mudik, Menteri Agama Minta Tetap di Rumah: Mudaratnya Lebih Banyak Dibanding Manfaat
Kemudian putusan itu akan mulai diterapkan pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
Fachrul menyebutkan sangat setuju dengan penetapan tersebut.
Terlebih larangan mudik akan mulai diterapkan di awal bulan suci Ramadan.
Karena biasanya masyarakat sudah melakukan perencanaan untuk mudik jauh-jauh hari sebelum lebaran.
"Kemudian diputuskan pemerintah memang dimulai dilakukan pelarangan awal Ramadan," terang Fachrul.
"Kami setuju sekali, biasanya awal Ramadan kita sudah mengambil ancang-ancang untuk pulang ke kampung," lanjutnya.
Terkadang masyarakat sudah mengambil keputusan untuk mudik sejak awal Ramadan.
Namun apabila di pertengahan Ramadan baru tidak diperbolehkan, dirasa rencana yang sudah diatur akan sia-sia.
Oleh karena itu, saat ini diharapkan masyarakat tak perlu untuk merencanakan pulang kampung lagi.
Baca: Update Corona Dunia 21 April 2020 Malam: Total 2,5 Juta Kasus, Lonjakan di Spanyol & Rusia
Baca: Jokowi Larang Masyarakat Mudik Mulai 24 April 2020 di Tengah Situasi Pandemi Corona
Karena memang sudah diingatkan sejak awal adanya larangan untuk mudik.
"Kalau kita sudah ambil ancang-ancang seolah-olah boleh," tutur Fachrul.