Menteri Agama Setuju Larangan Mudik Diterapkan di Awal Ramadan, agar Tak Ada Rencana Pulang Kampung
Menteri Agama, Fachrul Razi, menyetujui keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik di awal bulan Ramadan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama Fachrul Razi berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (31/1/2020) - Menteri Agama, Fachrul Razi, menyetujui keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik di awal bulan Ramadan.
"Juga kemudian kalau benih yang kita bawa bisa menularkan orang tua kita, ke saudara kita," imbuhnya.
Sehingga Fachrul meminta untuk tetap berada di rumah masing-masing.
Namun kondisi tersebut diharapkan tidak mengurangi rasa semangat dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Dalam menunaikan ibadah puasa kali ini, akan lebih baik apabila tetap di rumah masing-masing.
Serta tidak perlu untuk berangkat mudik atau kembali ke kampung halaman.
"Tanpa mengurangi kegairahan kita dalam menyambut Ramadan ya kita memang sebaiknya sekarang di tempat masing-masing saja bersama keluarga inti," ungkap Fachrul.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita Rekomendasi