Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Minta Tak Ada Larangan Mudik, Luhut : Tidak Bisa, Sudah Cukup Kami Ambil Risiko

Luhut pun menegaskan, pemerintah tidak terlambat dalam memutuskan pelarangan mudik, karena telah diperhitungkan sebelumnya secara cermat.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PKB Minta Tak Ada Larangan Mudik, Luhut : Tidak Bisa, Sudah Cukup Kami Ambil Risiko
Tangkapan Layar Kompas TV
Luhut Binsar Panjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah saat ini sedang memperketat aturan dalam mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Satu di antaranya, melarang kegiatan mudik yang biasa dilakukan masyarakat menjelang lebaran.

Oleh sebab itu, Luhut menyebut usulan Anggota Komisi V DPR Dedi Wahidi agar tidak ada larangan kegiatan mudik, tidak bisa diakomodir pemerintah di saat kondisi saat ini.

Baca: Camat Serang Bantah Yuli Meninggal Akibat Kelaparan karena Tak Makan 2 Hari, Ini Pengakuannya

Baca: Warga Serang Meninggal Seusai 2 Hari Tak Makan: Cuma Minum Air Galon untuk Ganjal Perut Lapar

"Tidak bisa, kalau tidak dilarang, nanti kalau dia (pemudik) bawa penyakit, keluarganya bisa kena, atau orang lain kena. Jadi kami sudah cukuplah kemarin ambil risiko, sekarang kami mulai bikin ketat," tutur Luhut saat rapat virtual Komisi V DPR dengan pemerintah, Jakarta, Selasa (21/3/2020).

Luhut pun menegaskan, pemerintah tidak terlambat dalam memutuskan pelarangan mudik, karena telah diperhitungkan sebelumnya secara cermat.

Baca: Curhat Pilu Bibi Ardiansyah, Kini Jualan Kebab dan Donat, Tunggu Arahan Kasus Narkoba Vanessa Angel

"Jadi kalau kami dibilang lambat, tidak juga. Waktunya sudah pas, jadi semuanya kami hitung dalam konteks ini," papar Luhut.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya saat rapat, Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB, Dedi Wahidi tidak setuju pemerintah melarang kegiatan mudik di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

"Menurut saya jangan dilarang mudik, karena kalau dilarang mudik itu tidak mungkin," ujar Dedi.

Ia menjelaskan, masyarakat yang merantau ke DKI Jakarta tujuannya untuk bekerja dan pastinya ketika jelang lebaran akan kembali ke kampung halamannya masing-masing.

"Kalau disuruh tinggal di rumah, mereka tidak punya rumah (di Jakarta), mereka mengontrak, kadang-kadang satu kontrakan untuk banyak orang," papar politikus PKB itu.

Melihat kondisi tersebut, Dedi mengusulkan pemerintah untuk memperbolehkan kegiatan mudik, tetapi dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat.


"Mereka diatur saja, yang mudik harus lapor ke kelurahan terlebih dahulu dan dinyatakan yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ucapnya.

Dengan pendataan, kata Dedi, maka akan terjaring masyarakat yang telah terpapar virus corona dan mencegah aksi masyarakat secara diam-diam untuk mudik.

"Jadi usul saya, supaya dilegalkan saja, mereka boleh mudik karena mereka di Jakarta untuk cari kerja, untuk keluarga di kampung halamannya," papar Dedi.

Pemprov DKI Sambut Baik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut positif keputusan Jokowi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan wilayah ibu kota dan daerah penyangga memang saat ini sudah masuk dalam kawasan zona merah penyebaran Covid-19.

Baca: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Jahitan Sandal

"Tentu kita menyambut baik larangan mudik. Sebagaimana kita ketahui Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya, itu sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Selanjutnya, Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dari sisi internal untuk menyusun persiapannya.

Sementara pada sisi eksternal Pemprov DKI masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan dan pola terhadap pelarangan mudik ini supaya efektif.

Sebab, kebijakan pelarangan mudik pasti berdampak pada para sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Baca: Kabupaten Purwakarta Surplus Beras, HKTI: Ini Bukti Swasembada Beras

Sehingga pemerintah juga harus menyiapkan insentif bagi mereka.

"Sebab itu kan adanya pelarangan ini kita akan melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaannya," ujar Syafrin.

"Nanti kita koordinasikan bagaimana dengan para supir yang kemudian tidak memberikan layanan mereka stop operasi itu yang akan kita koordinasikan penanganannya," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Baca: Volume Penumpang Bus TransJakarta Berkurang Drastis Semenjak PSBB Diberlakukan

Itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).

"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.

Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak melakukannya.

"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur mudik 7 persen. Masih ada angka yang sangat besar," katanya.

Angka kasus corona di Indonesia

Angka kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia kembali bertambah.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan hingga Selasa (21/4/2020) pukul 12.00 WIB ada penambahan sebanyak 375 pasien.

Sehingga, total kasus positif corona di Indonesia saat ini tercatat 7.135 orang.

"Kita dapatkan 375 kasus konfirmasi baru, sehingga total menjadi 7.135 orang," ujar Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2020).

Baca: Curahan Hati Ussy Sulistyawati yang Bisnisnya Tutup Akibat Corona hingga Terpaksa Andalkan Tabungan

Kemudian untuk pasien sembuh ada tambahan sebanyak 95 orang.

Sehingga totalnya ada 842 orang sembuh dari corona.

Kemudian untu kasus meninggal naik menjadi 616 orang setelah adanya tambahan 26 orang dalam 24 jam terakhir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas