Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

171.000 Personel Gabungan TNI-Polri Akan Kawal Aturan Larangan Mudik

171.000 ribu personel gabungan TNI-Polri ‎akan dikerahkan dalam mengawal aturan larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 171.000 Personel Gabungan TNI-Polri Akan Kawal Aturan Larangan Mudik
Igman Ibrahim
Brigjen Pol Argo Yuwono 

Pelarangan mudik dimulai pada 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang bila diperlukan.

Pelarangan akan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan.

Pemberian sanksi akan diberlakukan secara penuh pada 7 Mei 2020. 

Pelarangan mudik ini akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H dan dapat  menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan pandemik Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas