171.000 Personel Gabungan TNI-Polri Akan Kawal Aturan Larangan Mudik
171.000 ribu personel gabungan TNI-Polri akan dikerahkan dalam mengawal aturan larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Pelarangan mudik dimulai pada 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang bila diperlukan.
Pelarangan akan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan.
Pemberian sanksi akan diberlakukan secara penuh pada 7 Mei 2020.
Pelarangan mudik ini akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H dan dapat menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan pandemik Covid-19.