Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSPSI: Besok, Presiden Akan Sampaikan Sikap soal Omnibus Law Cipta Kerja

Dalam pertemuan dengan Jokowi, Andi mengaku telah menyampaikan sejumlah masukan tentang draf Omnibus Law Cipta Kerja.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in KSPSI: Besok, Presiden Akan Sampaikan Sikap soal Omnibus Law Cipta Kerja
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal menyampaikan sikapnya mengenai pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (23/4/2020).

Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

"Presiden akan menyampaikan langsung keputusan beliau mengenai Omnibus Law. Kita menunggu saja pengumuman yang mungkin langsung disampaikan presiden, kami tidak boleh bicara di sini," kata Andi Gani.

Baca: Jawaban Presiden Jokowi saat Najwa Shihab Singgung soal Jalan yang Masih Ramai meski PSBB

"Kemungkinan besok akan disampaikan mengenai Omnibus Law," tambahnya.

Meski demikian, Andi enggan merinci apa sikap yang akam disampaikan Jokowi mengenai RUU Omnibus Law.

Dalam pertemuan dengan Jokowi, Andi mengaku telah menyampaikan sejumlah masukan tentang draf Omnibus Law Cipta Kerja.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, Andi Gani menyebut, buruh ingin mendapatkan ruang dalam pembahasan draf tersebut

"Kami ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden mendengar dengan sangat-sangat baik," jelas Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas