KSPSI: Besok, Presiden Akan Sampaikan Sikap soal Omnibus Law Cipta Kerja
Dalam pertemuan dengan Jokowi, Andi mengaku telah menyampaikan sejumlah masukan tentang draf Omnibus Law Cipta Kerja.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal menyampaikan sikapnya mengenai pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (23/4/2020).
Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
"Presiden akan menyampaikan langsung keputusan beliau mengenai Omnibus Law. Kita menunggu saja pengumuman yang mungkin langsung disampaikan presiden, kami tidak boleh bicara di sini," kata Andi Gani.
Baca: Jawaban Presiden Jokowi saat Najwa Shihab Singgung soal Jalan yang Masih Ramai meski PSBB
"Kemungkinan besok akan disampaikan mengenai Omnibus Law," tambahnya.
Meski demikian, Andi enggan merinci apa sikap yang akam disampaikan Jokowi mengenai RUU Omnibus Law.
Dalam pertemuan dengan Jokowi, Andi mengaku telah menyampaikan sejumlah masukan tentang draf Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, Andi Gani menyebut, buruh ingin mendapatkan ruang dalam pembahasan draf tersebut
"Kami ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden mendengar dengan sangat-sangat baik," jelas Andi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.