Kronologi Penangkapan Aktivis Ravio Patra terkait Provokasi Penjarahan 30 April melalui Pesan WA
Aktivis Ravio Patra ditangkap polisi atas dugaan provokasi penjarahan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (22/4/2020). Sempat cuitkan soal peretasan WA.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Sebuh pesan berisi provokasi rencana penjarahan pada 30 April 2020 beredar luas di media sosial Twitter dan berujung viral.
Cuitan yang diunggah oleh founder remotivi, Roy Thaniago membeberkan sebuah pesan yang ditulis oleh Direktur Eksekutif SAFENET, Damar Juniarto.
Pesan tersebut juga mengabarkan penangkapan aktivis Ravio Patra atas tuduhan provokasi penjarahan.
Baca: Penerapan Lockdown di Afrika Selatan: Kasus Penjarahan, Pencurian, dan Kekerasan Menguat
Namun, melansir dari pesan WhatsApp yang diunggah Roy Thaniago, diduga adanya peretasan akun WhatsApp Ravio Patra.
"ALERTA!
Kemarin 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 Ravio Patra melaporkan kalau ada yang meretas WhatsApp-nya. Ia menunjukkan kalau ia coba menghidupkan WA , muncul tulisan:
'You've registered your number on another phone'
Dicek ke pesan inbox sms, ada permintaan pengiriman OTP." tulis Damar Juniarto dalam bentuk pesan yang diunggah Roy Thaniago.
Damar Juniarto mengatakan, ia telah melaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya terbukti ada pembobolan.
"Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih WhatsApp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio.
Karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," jelasnya.