Respons Wamendes Soal Penjelasan Presiden Jokowi Mengenai Mudik dan Pulang Kampung
Budi Arie Setiadi menilai penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Najwa Shihab mengenai definisi mudik dan pulang kampung benar.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menilai penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Najwa Shihab mengenai definisi mudik dan pulang kampung benar.
Menurutnya secara definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia keduanya juga dibedakan.
"Mudik adalah sebuah peristiwa bagian dari aktifitas sosio kultural atau tradisi di hari raya khususnya Hari Raya Idul Fitri," kata Budi Arie Setiadi kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).
Karena jumlahnya masif dan dalam waktu bersamaan, menurutnya arus mudik harus diatur sedemikian rupa oleh pemerintah.
Baca: Ketahanan Pangan Rumah Tangga di Tengah Badai Corona
Baik itu dalam pengaturan lalu lintas, penggunaan moda transportasi dan sarana prasarana pendukung lainnya.
Sedangkan pulang kampung menurutnya adalah sebuah pilihan masyarakat untuk kembali ke tempat asalnya karena alasan sosial ekonomi.
Ia menambahkan hak asasi manusia untuk memilih lapangan penghidupan atau pekerjaan. Namun, karena di kota kondisi ekonomi memburuk maka banyak warga memilih pulang Kampung.
Baca: Kini Sukses Dijuluki Pelakor Cantik, Dulu Han So Hee Hidup Miskin, Kerja di Bar & Selalu Pulang Pagi
"Memang dalam kondisi wabah Covid-19, kedua aktivitas yang berbeda itu harus di larang untuk kurun waktu tertentu untuk menghambat penyebaran virus," katanya.
Sebelumnya viral di media sosial mengenai penjelasan Presiden Jokowi mengenai mudik dan pulang kampung.
Presiden menilai mudik dan pulang kampung berbeda.
Pernyataan tersebut keluar dari Presiden setelah ditanya mengenai larangan mudik yang tidak diterapkan bersamaan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta.
Akibatnya banyak masyarakat yang pulang ke kampungnya masing-masing disaat darurat Corona.
Sanksi bagi pelanggar larangan mudik