Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Fokus Mengabdi pada Pemberdayaan UMKM, Alasan Andi Taufan Mundur dari Posisi Stafsus Jokowi

Andi ingin mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ingin Fokus Mengabdi pada Pemberdayaan UMKM, Alasan Andi Taufan Mundur dari Posisi Stafsus Jokowi
Twitter @AdamasBelva dan @GarudaPutra
Belva Devara dan Andi Taufan, dua Staf Khusus milenial Presiden Jokowi yang mengundurkan diri. 

Begitu banyak pelajaran berharga yang saya petik. Saya pun tidak luput dari berbagai kekurangan. Untuk itu, saya sekali lagi mohon maaf dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi lebih baik.

Dalam kapasitas apapun, saya berharap kita semua dapat terus berjuang bersama, memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Dengan niat tulus dan usaha yang keras, saya yakin kita bisa menuju Indonesia yang lebih sejahtera.

Akhir kata, kepada seluruh umat Muslim, selamat menunaikan ibadah puasa. Semoga bulan suci Ramadhan membawa berkah untuk kita semua.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.

Andi Taufan Garuda Putra

Baca: Hari Ini Tiga Perjalanan Kereta Api Wilayah Daop 9 Jember Dibatalkan

Kasus Dugaan Maladministrasi Diharapkan Tetap Berjalan

Berita Rekomendasi

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, keputusan Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari posisi staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat.

Menurut Ujang, Andi Taufan telah membuat kesalahan fatal dengan menyurati para camat seluruh Indonesia untuk melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus corona melalui program Relawan Desa Lawan Covid-19.

"Yang salah memang harus mundur. Agar Istana tidak diisi oleh orang-orang yang tak mengerti pengelolaan pemerintahan. Dan agar tidak membebani Jokowi," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).

Meski demikian, Ujang menilai, penegakan hukum terkait dugaan maladministrasi seperti yang disebut Anggota Ombudsman RI Alvin Lie harus terus berjalan.

Ia menyebut, penegakan hukum harus dijalankan kepada siapapun yang bersalah. Termasuk, Andi Taufan yang menyurati para camat.


"Ini kan negara hukum. Hukum harus ditegakan kepada siapapun," jelas Ujang.

Sebelumnya, Andi Taufan Garuda Putra menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk meminta para camat seluruh Indonesia melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus corona melalui program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas