Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanksi Nekat Mudik, Polisi Perintahkan Kendaraan Putar Balik

Pemerintah resmi memberlakukan pelarangan mudik guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin merebak pada Jumat, 24 April 2020.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Sanksi Nekat Mudik, Polisi Perintahkan Kendaraan Putar Balik
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Pemerintah resmi memberlakukan pelarangan mudik guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin merebak pada Jumat, 24 April 2020. 

"Tentu polisi akan melakukan kebijakan-kebijakan dan diskresi," ujar Sambodo.

"Kita juga akan mengandalkan, misalnya secara screening kalau melihat mereka bawa koper yang besar dan segala macemnya," sambungnya.

Ia menambahkan, dari hal itu bisa dilihat warga yang hendak pulang ke kampung halamanya.

Selain itu, Sambodo menyebutkan, jika warga hanya mengenakan seragam kerja dan tidak seperti orang yang akan mudik berarti memang mereka karyawan.

"Tentu kelihatan bahwa ini memang pemudik, tapi kalau dia hanya menggunakan seragam kerja, seragam pabrik."

"Itu dia memang betul-betul karyawan," jelasnya.

Sehingga, ia menegaskan, pihak kepolisian memang sangat selektif dalam screening warga di perbatasan dan tidak semuanya diperintahkan untuk putar balik.

BERITA REKOMENDASI

Sambodo juga menjelaskan, selama warga yang berpergian di sekitar wilayah Bekasi masih diperbolehkan.

Lantaran masih satu wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Baca: Denda Rp 100 Juta hingga Penjara 1 Tahun Menanti Jika Nekat Mudik, Ini Kriterianya

Baca: Istana Jelaskan Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung Versi Presiden Jokowi

"Kalau Kalimalang, selama dari Bekasi Kota ke Bekasi Kabupaten tidak ada masalah."

"Karena ini masih satu wilayah PSBB dan satu wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Sambodo.

Lebih lanjut, ia mengatakan, ada empat titik yang dilakukan penyekatan di perbatasan antara Bekasi dengan Karawang.


"Nah yang memang kita ada penyekatan itu di perbatasan antara Bekasi dengan Karawang," ucapnya.

"Itu ada di empat titik di Pebayuran, Kedungwaringin termasuk Cibarusa yang mengarah ke arah Bogor," papar Sambodo Purnomo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas