Menhub Budi Karya Sebut Pebisnis Boleh Naik Pesawat Komersial, Asalkan Protokol Kesehatan Ketat
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyebut bahwa pebisnis diperbolehkan menggunakan pesawat komersial.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, pelarangan transportasi udara mengangkut penumpang hanya diberlakukan di wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau berstatus zona merah penyebaran virus corona.
Sementara untuk antar wilayah yang tidak menerapkan PSBB, pesawat komersil masih bisa mengangkut penumpang.
Larangan ini dikecualikan untuk pesawat mengangkut pimpinan lembaga tinggi RI dan tamu kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
Selain itu, juga dikecualikan untuk penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI maupun WNA, dan terakhir penerbangan pengangkut penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Kepala Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama, Herson mengatakan, penumpang diperbolehkan menggunakan pesawat untuk keluar kota yang bukan zona merah Covid-19 dan tidak menerapkan PSBB.
"Kecuali itu tertera dalam pasal 19, daerah yang tidak kena PSBB masih bisa diterbangi, contoh Medan-Batam, Medan Aceh. apakah dilarang? ya tidak," jelas Herson, Jumat (24/4/2020).
Keadaan tersebut hanya untuk penerbangan keberangkatan, karena untuk kedatangan menuju Bandara Soekarno-Hatta sudah ditutup untuk internasional dan domestik.
Persyaratan lainnya penumpang yang masih bisa melakukan penerbangan adalah petinggi negara, pejabat, TNI, Polri yang bertugas.
Baca: Pengembalian Tiket Pesawat Penumpang Secara Utuh, Bukan Dalam Bentuk Voucher
Baca: Pesawat Komersil Dilarang Terbang, INACA Sebut Maskapai Butuh Masa Transisi
Baca: Mulai 24 April Hingga 1 Juni 2020 Pesawat Komersil Dilarang Angkut Penumpang, Ada Pengecualian
"Walau pun antara zona merah ke zona merah masih bisa dilakukan penerbangan contoh misalnya membawa orang sakit, kargo, VVIP."
"Juga misalnya TNI/POLRI ditugasi ke Surabaya tetap disiapkan (penerbangan)," jelas Herson.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ihsanuddin/Rully R Ramli) (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)