Fakta-fakta di Balik Tewasnya Perempuan Pemandu Lagu di Lamongan, Sepekan Setelah Ikut Pesta MIras
Vera yang berprofesi sebagai pemandu lagu freelance adalah korban ketujuh dari beberapa TKP pesta miras dalam sepekan.
Editor: Choirul Arifin
Menenggak miras bersama sesama penyuka dianggapnya sebagai suatu yang normal-normal saja.
Baca: Ikuti Jejak Depok dan Bekasi, Bogor Juga Ajukan Perpanjangan PSBB ke Pusat
Termasuk saat menikmati minuman berbahaya bersama korban. Tanpa imbalan apapun, cukup menanggung berapa besar miras yang dihabiskan bersama.
Apalagi rumah kos korban tak jauh dari warung EP, hanya radius 50 meter di belakang warung sehingga memudahkan Galon mengajak korban.
Vera cukup jalan kaki ke arah barat dan sudah tiba di warung penyedia miras itu.
Selasa (21/4/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.20 WIB, Vera bertemu dengan Galon di warung EP.
Galon yang memulai mengajak dan menawari korban untuk menikmati miras di warung.
3. Habiskan beberapa ceret
Ribuan botol miras yang dimusnahkan di halaman Kantor Wali Kota Depok. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Galon yang memulai mengajak dan menawari korban untuk menikmati miras di warung.
Ada banyak penikmat lain yang juga nongkrong. Wanita nahas itupun tanpa beban, diakui Galon, bersama menikmati miras. Beberapa kali miras oplosan diminumnya bersama.
"Hanya habis beberapa ceret (teko plastik, red)," aku Galon.
Hampir tiga jam mereka berlama-lama menikmati air olahan tersebut.
Pasalnya, cara minumnya juga tidak sekali tuang habis. Pesta miras tuntas, korban balik ke tempat kos.
Sementara Galon juga tidak melihat perubahan yang mencurigakan pada fisik Vera.
Mungkin karena sudah terbiasa minum miras.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.