Komisi II DPR RI Akan Tinjau Rencana KPU Gelar Pemilihan via Pos
pembahasan terkait pilkada serentak tidak boleh mengganggu fokus pemerintah saat ini dalam menanggulangi Covid-19.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan pihaknya akan meninjau rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang via pos.
"Masih akan ditinjau dalam rapat Komisi II dan pemerintah termasuk KPU, pada bulan Juni atau Juli," ujar Sodik, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (30/4/2020).
Baca: Novel Baswedan Sebut Ada Orang Tak Dikenal Memantau Kediamannya
Politikus Gerindra tersebut meminta semua pihak lebih baik fokus untuk mensukseskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan begitu akan mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.
Menurutnya pembahasan terkait pilkada serentak tidak boleh mengganggu fokus pemerintah saat ini dalam menanggulangi Covid-19.
Baca: Panglima TNI Mutasi Pangdam XVIII Kasuari dan 15 Perwira Tinggi Lainnya
Namun untuk usulan KPU, Sodik menegaskan pihaknya akan berusaha menggunakan teknologi secara maksimal dengan tidak mengurangi mutu pilkada itu sendiri.
"Kita akan gunakan teknologi secara maksimal tapi tidak akan mengurangi mutu pilkada. Agar menghasilkan kepala daerah yang bermutu pula," tandasnya.