Najwa Shihab Jelaskan Sanksi Bila Mudik, Driver Ojol : Makan Aja Bingung Boro-boro Bayar Denda
Driver ojek online yang tinggal di Tambora, Jakarta Barat, Hisyam Masruri menceritakan pengalamannya bertahan hidup selama PSBB di DKI Jakarta.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Demi bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya, driver ojek online ini mesti menjual cincin kawin.
Ia bahkan akan nekat mudik ke kampung halamannya, meski ada sanksi berat yang menanti.
Driver ojek online yang tinggal di Tambora, Jakarta Barat, Hisyam Masruri menceritakan pengalamannya bertahan hidup selama PSBB di DKI Jakarta.
Hisyam bercerita ke Najwa Shihab di Mata Najwa, kini ia tak lagi memiliki tabungan.
"kalau saya udah gak punya tabungan sama sekali, apapun yang terjadi kita bakalan tetap pulang ke Tegal," kata Hisyam dikutip dari akun Youtube Najwa Shihab.
Najwa kemudian menekankan, bila Hisyam nekat mudik akan ada sanksinya.
"apapun yang terjadi, kan ada ancaman sanksi juga pak," kata Najwa Shihab.
"sanksi apa itu bu ?" tanya Hisyam.
Najwa Shihab menerangkan denda maksimal dalam aturan yakni Rp 500 juga dan kurungan penjara.
"kalau di peraturan maksimal bayar denda Rp 100 juta, terus maksimal bisa kurungan penjara bisa sampai satu tahun itu hukuman maksimal di peraturannya," terang Najwa Shihab.