Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasa Travel Gelap Jaring Calon Pemudik Lewat Facebook, Tarifnya Rp 500 Ribu Sampai Tujuan

Polisi menyatakan, mereka beriklan melalui Facebook dapat mengantarkan orang untuk mudik ke daerah-daerah tertentu di Jawa Tengah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jasa Travel Gelap Jaring Calon Pemudik Lewat Facebook, Tarifnya Rp 500 Ribu Sampai Tujuan
Dok. Polda Jawa Barat
Polisi mengamankan pengemudi travel gelap berinisal GW (26). Ketika itu, GW tengah membawa 4 orang pemudik dari daerah Jakarta. (Dok. Polda Jawa Barat) 

"Ini pelanggaran," tegas Sambodo.

Baca: BMKG: Prakiraan Cuaca 34 Kota Jumat 1 Mei 2020, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Petir

Pada kaca depan pojok kiri atas kedua mobil terdapat stiker logo suatu instansi.

Namun, Sambodo memastikan stiker tidak menunjukkan kaitan dengan instansi tertentu dan hanya digunakan untuk menakut-nakuti petugas di lapangan.

Atas semua pelanggaran itu, polisi menjerat sopir travel dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena menyelenggarakan angkutan orang tidak dalam trayek.

Modus pengangkutan pemudik ilegal menggunakan kendaraan berpelat nomor hitam tak hanya terjadi di Jakarta.

Dua penumpang gelap di mobil pikap mencoba mengelabui petugas 


Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Viral, Pikap Bawa Penumpang di Bawah Tumpukan Kerupuk, untuk Kelabui Petugas di Pelabuhan Merak, https://aceh.tribunnews.com/2020/04/30/viral-pikap-bawa-penumpang-di-bawah-tumpukan-kerupuk-untuk-kelabui-petugas-di-pelabuhan-merak?page=all.

Editor: Mursal Ismail
Dua penumpang gelap di mobil pikap mencoba mengelabui petugas Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Viral, Pikap Bawa Penumpang di Bawah Tumpukan Kerupuk, untuk Kelabui Petugas di Pelabuhan Merak, https://aceh.tribunnews.com/2020/04/30/viral-pikap-bawa-penumpang-di-bawah-tumpukan-kerupuk-untuk-kelabui-petugas-di-pelabuhan-merak?page=all. Editor: Mursal Ismail (Ig @beritacilegon)

Pada waktu hampir bersamaan, aparat di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, juga berhasil modus serupa.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Benyamin mengatakan, kejadian itu terjadi di pos penyekatan (checkpoint) Batu Nungku, Tasikmalaya, Kamis (30/4) sekitar pukul 02.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Dari pemeriksaan diketahui penyedia jasa travel gelap itu mempromosikan jasnya lewat Facebook dengan iming-iming bisa membawa pemudik ke kampung halaman.

"Travel pelat hitam yang beriklan di Facebook bisa bawa mudik," ucap Benyamin dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).

Baca: Lewis Hamilton Mengaku Selalu Menerima Tanggapan Negatif

Benyamin mengatakan saat kejadian, polisi mengamankan kendaraan Daihatsu Grandmax warna silver dengan nomor polisi Z 1239 HV.

Selain itu, polisi pun mengamankan sopirnya yang berinisial GW.

Benyamin menerangkan mobil travel gelap itu membawa empat pemudik dari Jakarta dengan tujuan Sukaraja, Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Dengan ongkos Rp 400.000 sampai tujuan rumah pemudik," ucap Benyamin.


Adapun rute yang dilewati travel gelap itu yakni dari arah Jakarta keluar melalui tol Buah Batu, Bandung.

Lalu menggunakan jalur tikus ke arah Cileunyi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas