Login di LightUp.id untuk Mendapatkan Keringanan Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB, Berikut Informasinya
YCAB memberi keringanan bagi pengguna listrik daya 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi melalui LightUp.id, simak informasi dan syarat dan panduan berikut.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - YCAB memberikan bantuan kepada para pengguna listrik yang tidak mendapatkan bantuan keringanan biaya listrik dari pemerintah.
Pengguna listrik dengan daya 900 VA dan 1300 VA non-subsidi kini juga bisa mendapatkan keringanan.
Keringanan diberikan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) dan sudah disetujui PLN.
Dilansir LightUp.id, YCAB menggelar gerakan untuk membangun ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera untuk melalui masa Covid-19.
Baca: Cara Dapatkan Diskon Listrik Pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari YCAB, Cek Syaratnya
YCAB mengadakan penggalangan dana untuk mendukung subsidi listrik pemerintah.
Subsidi akan disalurkan kepada mereka yang belum terjangkau bantuan dari pemerintah.
Sehingga uang yang seharusnya dipakai untuk membayar listrik dapat digunakan untuk membeli sembako.
Dijelaskan, bantuan ini akan disalurkan dalam dua komunitas penerima manfaat.
Pertama, dari komunitas khusus, yang kedua adalah masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan listrik.
Dilansir LightUp.id, pendaftaran bantuan keringanan ini dibuka mulai 1 Mei 2020.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online di platform LightUp.id dengan mendaftarkan nomor rekening atau ID pelanggan PLN dan nomor handphone pelanggan.
Baca: Cara Dapat Diskon Listrik Rp 100 Ribu Pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari YCAB, Daftar di LightUp.id
Baca: Cara Dapatkan Diskon Listrik untuk Daya 900 dan 1300 VA Nonsubsidi dari YCAB, Akses lightup.id
Syarat pendaftarannya adalah sebagai berikut:
1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA
2. Pengguna listrik di bawah Rp 100.000, LightUp akan membayarkan sebesar 100 persen tagihan listriknya.
Sementara untuk tagihan di atas Rp 100.000 maka akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp 100.000.
3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan.
Pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.
YCAB bekerjasama dengan PLN dalam penyaluran token listrik rekening prabayar dan dengan OVO.
Pendaftar harus mendaftarkan diri dengan mengunggah data pribadi berupa:
1. Foto KTP
2. Nomor Handphone
3. Foto Kartu Keluarga
4. Foto Tagihan PLN
5. Foto Rumah
Baca: Produsen Kendaraan Listrik Mongolia Bangun Pabrik di Surabaya
Baca: Cara Dapat Diskon Listrik untuk Pengguna 900 & 1300 VA Nonsubsidi dari YCAB, Pendaftaran Mulai 1 Mei
Penerima manfaat nantinya akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut.
Penerima manfaat harus mengisi informasi secara lengkap di website resmi LightUp.id.
Nantinya pendaftaran akan diproses berdasarkan waktu pendaftaran, yakni calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu.
Baca: UPDATE - Cara Dapat Diskon Rp 100 Ribu Pelanggan Listrik 900 VA dan 1300 VA dari YCAB
Selain itu, penerima manfaat juga akan dipilih berdasarkan daya listrik.
Urutan prioritasnya dari 900 Watt nonsubsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan data yang masuk.
Selain itu, segmentasi area juga akan diperhitungkan dalam seleksi penerima manfaat listrik dari YCAB.
Untuk keterangan lebih lanjut, simak informasi resminya di website LightUp.id.
Hingga kini donasi yang terkumpul untuk gerakan ini sudah mencapai Rp. 1.278.944.105.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.