Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

May Day Terkelam, Dua Juta Lebih Pekerja Kena PHK, Bahkan Ada yang Tak Dapat Pesangon

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020 tercatat sebanyak 84.926 perusahaan telah merumahkan para pekerjanya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in May Day Terkelam, Dua Juta Lebih Pekerja Kena PHK, Bahkan Ada yang Tak Dapat Pesangon
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Warga antre di posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

"Ruang gerak yang terbatas hendaknya tidak menjadi hambatan bagi kita untuk tetap melakukan dialog silaturahmi dan kegiatan-kegiatan positif," kata Ida.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan Hari Buruh Sedunia atau May Day tahun 2020 adalah May Day terkelam.

Baca: Menu Berbuka Puasa Akhir Pekan: Resep Tempe Goreng Tepung Bawang Iris

"Ini merupakan May Day yang kelam bagi keberlangsungan hidup para kaum buruh," ujar Arief.

Kelamnya May Day kali ini, kata dia, tak terlepas dari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di seluruh dunia akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengatakan PHK yang terjadi di tahun 2020 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah mengalahkan the great depression pada tahun 1932.

"Di mana akibat dampak pandemi virus corona, miliaran buruh formal dan informal kehilangan pekerjaan dan pendapatannya," kata dia.

KORBAN PHK - Bertepatan dengan peringatan May Day (Hari Buruh Dunia), puluhan buruh PT KBS melakukan unjuk keprihatinan di halaman perusahaan tempat mereka bekerja di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (1/5/2020). Para buruh mengaku telah di phk sepihak oleh pihak perusahaan dan meminta pemerintah untuk menindak perusahaan tersebut serta memperhatikan nasib mereka yang semakin terpuruk di tengah pandemi Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KORBAN PHK - Bertepatan dengan peringatan May Day (Hari Buruh Dunia), puluhan buruh PT KBS melakukan unjuk keprihatinan di halaman perusahaan tempat mereka bekerja di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (1/5/2020). Para buruh mengaku telah di phk sepihak oleh pihak perusahaan dan meminta pemerintah untuk menindak perusahaan tersebut serta memperhatikan nasib mereka yang semakin terpuruk di tengah pandemi Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Menurut Arief, May Day seharusnya menjadi ajang kegembiraan dan perjuangan para buruh untuk mengubah nasib kesejahteraannya.

Berita Rekomendasi

Namun akibat pandemi Covid-19 yang terjadi malah lebih buruk karena para buruh kehilangan pekerjaannya.

"Mari kita jadikan Hari Buruh untuk melawan dan mencegah serta mengurangi penyebaran pandemik Covid-19. Dengan ikuti aturan pemerintah, disiplin hidup sehat dan jangan mudah terprovokasi," ujarnya.

Buruh tani dan buruh perkebunan turut merasakan dampak dari pandemi virus Covid-19.

Baca: Pelari Pembawa Obor Olimpiade Jepang Tewas Terbakar di Tokonya, Diduga Bunuh Diri

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih menjelaskan tidak hanya buruh di perkotaan yang merasakan krisis corona tetapi juga buruh di pedesaan.

"Kita harus sadar yang terkena dampak pandemi ini tidak hanya para buruh yang bekerja di perkotaan, buruh tani dan buruh perkebunan di desa juga terkena dampaknya," ujar Henry.

Henry menyebutkan kondisi buruh tani dan buruh perkebunan di Indonesia berada dalam situasi yang belum sejahtera.

Belum lagi, daya beli buruh tani mengalami penurunan di tengah kenaikan harga kebutuhan rumah tangga akibat pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas