Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

May Day Terkelam, Dua Juta Lebih Pekerja Kena PHK, Bahkan Ada yang Tak Dapat Pesangon

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020 tercatat sebanyak 84.926 perusahaan telah merumahkan para pekerjanya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in May Day Terkelam, Dua Juta Lebih Pekerja Kena PHK, Bahkan Ada yang Tak Dapat Pesangon
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Warga antre di posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Sementara bagi buruh perkebunan, kondisi menjadi lebih kompleks mengingat sistem kerja di perkebunan Indonesia masih mewarisi sistem kerja yang sama seperti era kolonial.

Henry melanjutkan, jumlah buruh tani juga mengalami peningkatan di desa.

Banyaknya perampasan tanah (land grabbing), dan dampak dari pasar bebas, mengakibatkan petani kehilangan tanah yang sebelumnya mereka kuasai.

"Hal ini menjadi semakin parah ketika tanah-tanah yang sebelumnya dikuasai terkonversi menjadi industri perkebunan dan industri ekstraktif lainnya seperti pertambangan,“ katanya.

SPI mendorong agar pemerintah mengambil kebijakan yang tepat terkait penanganan covid-19, satu di antaranya adalah membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang tengah dibahas di DPR-RI.

Menurutnya, kondisi krisis yang dialami para buruh dan orang-orang yang bekerja di pedesaan ini akan menjadi lebih buruk lagi apabila RUU Cipta Kerja disahkan.

"Dalam klaster-klaster pembahasannya, seperti klaster kemudahan investasi, klaster pengadaan lahan, justru melanggengkan industri-industri perkebunan dan ekstraktif di pedesaan. Ini akan mempersulit kehidupan para petani, buruh tani, dan orang-orang yang bekerja di pedesaan,” ujarnya.

Baca: Ditolak Istri, Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua, Dua Sepeda Motor Ludes

Berita Rekomendasi

Tiada Pesangon

Nasib tidak enak dialami oleh buruh di Jawa Timur saat peringatan hari buruh internasional.

Mansyur, buruh pabrik mesin industri dan konstruksi di Sidoarjo harus rela kena PHK dan tidak menerima pesangon.

Padahal ia sudah 13 tahun bekerja. Ia menghitung pesangon yang seharusnya didapatkannya sebesar lebih dari Rp 107 juta.

KORBAN PHK - Bertepatan dengan peringatan May Day (Hari Buruh Dunia), puluhan buruh PT KBS melakukan unjuk keprihatinan di halaman perusahaan tempat mereka bekerja di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (1/5/2020). Para buruh mengaku telah di phk sepihak oleh pihak perusahaan dan meminta pemerintah untuk menindak perusahaan tersebut serta memperhatikan nasib mereka yang semakin terpuruk di tengah pandemi Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KORBAN PHK - Bertepatan dengan peringatan May Day (Hari Buruh Dunia), puluhan buruh PT KBS melakukan unjuk keprihatinan di halaman perusahaan tempat mereka bekerja di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (1/5/2020). Para buruh mengaku telah di phk sepihak oleh pihak perusahaan dan meminta pemerintah untuk menindak perusahaan tersebut serta memperhatikan nasib mereka yang semakin terpuruk di tengah pandemi Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Hari Buruh tahun ini sangat jauh berbeda dibanding tahun kemarin. Masalahnya untuk tahun ini acara yang digelar pada 1 Mei agak berkurang. Dulu kan bisa tumpengan, menggelar acara tahlilan, sekarang tidak bisa, cuma bisa mengucapkan selamat May Day, karena keterbatasan PSBB," ujarnya.

Ketika dikabarkan bahwa dirinya kena PHK pun perasaan yang dialaminya campur aduk. Ia bingung harus kemana dan bagaimana, sementara tiga orang anaknya masih sekolah.

"Campur aduk, pusing. Tidur enggak bisa," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas