Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

May Day Terkelam, Dua Juta Lebih Pekerja Kena PHK, Bahkan Ada yang Tak Dapat Pesangon

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020 tercatat sebanyak 84.926 perusahaan telah merumahkan para pekerjanya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in May Day Terkelam, Dua Juta Lebih Pekerja Kena PHK, Bahkan Ada yang Tak Dapat Pesangon
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Warga antre di posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Ia mengatakan tengah mencari pekerjaan lain namun hal tersebut sulit dilakukan di tengah keterbatasan pergerakan karena PSBB.

"Saya untuk sementara masih fokus ini mendapat uang pesangon bergabung bersama anak-anak yang lain, memberi support sama teman-teman yang lain biar semangat terus, biar semangat untuk memperjuangkan hak-hak karyawan," ujar Mansyur.

Baca: Keseharian Bek Real Madrid Saat Pandemi Corona, Ajak Jalan Keempat Anjingnya

Mansyur kini sehari-hari sibuk bersama istrinya merawat anak-anak, yang berusia 8 tahun, 5 tahun, dan 5 bulan, dan mengerjakan pekerjaan rumah.

Keluarganya kini mengandalkan uang tabungannya, namun ia memprediksi itu akan habis dalam satu bulan ke depan.

"Kemungkinan satu bulan ini saja, habis sudah. Setiap bulan bayar kontrakan, sepeda motor, lampu (listrik). Istri mau nggak mau harus menerima. Sangat sedih sekali, kita sebagai orang tua tidak punya baju baru dan yang lain (saat Lebaran) nggak masalah, cuma kita lihat anak istri sangat sedih," ujar Mansyur. (Tribun Network/dit/nas/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas