Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bakal Panggil Manajemen Travel Yang Masih Antarkan Pemudik, Bagaimana Nasib Penumpangnya?

Polisi akan memanggil 15 travel gelap yang diketahui mengantarkan pemudik ke kampung halaman di tengah pelarangan mudik.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Bakal Panggil Manajemen Travel Yang Masih Antarkan Pemudik, Bagaimana Nasib Penumpangnya?
Dok. Polda Jawa Barat
Polisi mengamankan pengemudi travel gelap berinisal GW (26). Ketika itu, GW tengah membawa 4 orang pemudik dari daerah Jakarta. (Dok. Polda Jawa Barat) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan memanggil 15 travel gelap yang diketahui mengantarkan pemudik ke kampung halaman di tengah pelarangan mudik.

Diketahui, seluruh mobil travel itu membawa total 113 penumpang.

Mereka terjaring razia polisi di kantor pos pemantauan ketupat jaya 2020 terkait pelarangan mudik di check point Cikarang Barat pada Jumat (1/5/2020).

"Nanti kita akan panggil (pemilik travel, Red), sementara kendaraan kita tahan," kata Sambodo kepada awak media, Minggu (3/5/2020).

Sambodo mengatakan pengendara dan pemilik travel tersebut diduga melanggar pasal 308 UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 tentang perizinan kendaraan trayek.

Sebab, kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya dan tidak mempunyai izin mengangkut orang dalam trayek.

Berita Rekomendasi

"Mereka tidak hanya melanggar larangan mudik tetapi juga ada pelanggaran UU Lalu Lintasnya yaitu pasal 308 UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 ya dengan denda maksimal Rp500 ribu," ungkapnya.

Namun demikian, Sambodo mengatakan seluruh penumpang yang berada di dalam mobil travel gelap tersebut tidak ditahan.

Sebaliknya, mobil yang digunakan untuk mencatat penumpang itu ditahan sementara.

"Kendaraannya kita tahan, kita tilang, tapi untuk penumpangnya kita kembalikan," pungkasnya.

Sejumlah Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat mengecek pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah di Gerbang Pintu Exit Tol Pejagan Brebes, Jawa Tengah, Rabu (29/4/20). Pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah harus di paksa putar balik ke kota tujuan demi memutus penularan pandemi Covid-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Sejumlah Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat mengecek pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah di Gerbang Pintu Exit Tol Pejagan Brebes, Jawa Tengah, Rabu (29/4/20). Pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah harus di paksa putar balik ke kota tujuan demi memutus penularan pandemi Covid-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Baca: Mengaku Pernah Kena PHK, Sandiaga Uno Bagi Trik 3M Agar UMKM Bertahan Saat Pandemi Corona

Baca: Gagal Menikah dengan Ariel NOAH dan Reino Barack, Luna Maya Ketakutan, Ini Curhatnya ke Dian Sastro

Baca: Denyut RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet (2), Pasien Positif Corona Nikmati Koneksi Internet Kencang

Ragam Cara Mudik Diam-diam
Menumpang travel gelap jadi salah satu upaya warga untuk keluar dari zona merah covid-19 salah satunya Jakarta. Mereka kembali ke kampung halaman.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penggunaan travel liar dan bersembunyi di bawah terpal truk ekspedisi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada beberapa temuan pemudik saat razia malam itu.

Salah satunya ialah belasan travel gelap yang berupaya mengantarkan ratusan penumpang kembali ke kampung halamannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas