Polisi Bakal Panggil Manajemen Travel Yang Masih Antarkan Pemudik, Bagaimana Nasib Penumpangnya?
Polisi akan memanggil 15 travel gelap yang diketahui mengantarkan pemudik ke kampung halaman di tengah pelarangan mudik.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan memanggil 15 travel gelap yang diketahui mengantarkan pemudik ke kampung halaman di tengah pelarangan mudik.
Diketahui, seluruh mobil travel itu membawa total 113 penumpang.
Mereka terjaring razia polisi di kantor pos pemantauan ketupat jaya 2020 terkait pelarangan mudik di check point Cikarang Barat pada Jumat (1/5/2020).
"Nanti kita akan panggil (pemilik travel, Red), sementara kendaraan kita tahan," kata Sambodo kepada awak media, Minggu (3/5/2020).
Sambodo mengatakan pengendara dan pemilik travel tersebut diduga melanggar pasal 308 UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 tentang perizinan kendaraan trayek.
Sebab, kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya dan tidak mempunyai izin mengangkut orang dalam trayek.
"Mereka tidak hanya melanggar larangan mudik tetapi juga ada pelanggaran UU Lalu Lintasnya yaitu pasal 308 UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 ya dengan denda maksimal Rp500 ribu," ungkapnya.
Namun demikian, Sambodo mengatakan seluruh penumpang yang berada di dalam mobil travel gelap tersebut tidak ditahan.
Sebaliknya, mobil yang digunakan untuk mencatat penumpang itu ditahan sementara.
"Kendaraannya kita tahan, kita tilang, tapi untuk penumpangnya kita kembalikan," pungkasnya.
Baca: Mengaku Pernah Kena PHK, Sandiaga Uno Bagi Trik 3M Agar UMKM Bertahan Saat Pandemi Corona
Baca: Gagal Menikah dengan Ariel NOAH dan Reino Barack, Luna Maya Ketakutan, Ini Curhatnya ke Dian Sastro
Baca: Denyut RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet (2), Pasien Positif Corona Nikmati Koneksi Internet Kencang
Ragam Cara Mudik Diam-diam
Menumpang travel gelap jadi salah satu upaya warga untuk keluar dari zona merah covid-19 salah satunya Jakarta. Mereka kembali ke kampung halaman.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penggunaan travel liar dan bersembunyi di bawah terpal truk ekspedisi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada beberapa temuan pemudik saat razia malam itu.
Salah satunya ialah belasan travel gelap yang berupaya mengantarkan ratusan penumpang kembali ke kampung halamannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.