Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Budi Karya Izinkan Moda Transportasi Operasi Lagi, Yunarto Wijaya : Alumni Covid Lupa Sejarah

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan semua moda transportasiu direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Menhub Budi Karya Izinkan Moda Transportasi Operasi Lagi, Yunarto Wijaya : Alumni Covid Lupa Sejarah
IST
Kondisi terkini Mehub Budi Karya Sumadi via video conference, Kamis 2 April 2020. 

TRIBUNNEWS.COM --  Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya mengkritik kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang kembali mengoperasikan semua moda transportasi.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan semua moda transportasiu direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).

Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan apa yang dialami oleh Budi Karya Sumadi.

Yunarto Wijaya sampai-sampai menyebutu Budi Kaya Sumadi sebagai alumni Covid-19 yang lupa akan sejarah.

Melansir Kompas.com, Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi.

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan.

Berita Rekomendasi

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).

"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," ujar Budi.

Budi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriteria terkait siapa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi tersebut selama larangan mudik.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas