Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi dari Kapal China,Teman ABK Indonesia Bongkar 6 Fakta Miris: Nyawa Dihargai Rp 150 Juta

Klarifikasi dari Kapal China,Teman ABK Indonesia Bongkar 6 Fakta Miris: Nyawa Dihargai Rp 150 Juta

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Klarifikasi dari Kapal China,Teman ABK Indonesia Bongkar 6 Fakta Miris: Nyawa Dihargai Rp 150 Juta
Tangkap Layar YouTube MBC
VIRAL di Korea Selatan, Jenazah WNI Anak Buah Kapal China Dibuang ke Laut 

TRIBUNNEWS.COM -- Soal video Anak Buah Kapal atau ABK Indonesia yang meninggal lalu jasadnya dibuang ke laut mendapat respon dari kapten kapal China.

Dalam video yang tayang di MBC, stasiun TV Korea Selatan mengabarkan bahwa ABK asal Indonesia ini dibuah jasadnya ke laut di perairan Busan.

Sontak hal tersebut menjadi bahan perbincangan, tak hanya di Korea tapi kuga di Indonesia.

Banyak yang mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pihak kapal China itu sudah melanggar HAM.

Terkait dengan video viral tersebut, Kapten kapal China membuat klarifikasi.

Ia menyebut ABK Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.

 Edhy Prabowo Bilang Pelarungan Jenazah ABK ke Laut Dimungkinkan, Asalkan . . .

 ABK Indonesia Curhat Hanya Diberi Minum Air Laut di Kapal China, Artis Korea Kesal : Kurang Ajar

Tak hanya itu, alasan jenazah ABK Indonesia untuk dilarung ke laut ini karena yang bersangkutan mengidap penyakit menular ketika wafat.

Berita Rekomendasi

Sehingga, agar tidak terjadi penularan lebih banyak ke awak kapal lainnya, maka jenazah ABK Indonesia itu pun harus dilarung ke laut.

Bahkan sebleum ABK Indonesia itu dilarung ke laut, menurut sang kapten kapal China, sudah mendiskusikannya dengan seluruh awak kapal.

Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020)

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas