Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdian Paleka Ungkap Caranya Kelabuhi Polisi saat Buron ke Luar Kota Bandung

YouTuber asal Bandung, Ferdian Paleka mengungkapkan caranya mengelabuhi polisi saat kabur ke luar kota Bandung.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ferdian Paleka Ungkap Caranya Kelabuhi Polisi saat Buron ke Luar Kota Bandung
YouTube KompasTV/Instagram @lets.talkandenjoy
YouTuber asal Bandung, Ferdian Paleka mengungkapkan caranya mengelabuhi polisi saat kabur ke luar kota Bandung. 

Kala itu, Ferdian dan kedua temannya sedang berada di sebuah jalanan di Bandung.

Ferdian dengan mengendarai mobil bersama dua rekannya, menghampiri transpuan itu.

Diketahui korban dari prank sembako berisi sampah dalam video Ferdian adalah para transpuan.

Dalam aksinya, Ferdian menuturkan akan membagikan sembako.

Namun ternyata, kotak yang disebut berisi sembako justru hanya ada sampah dan batu bata saja.

Ferdian menjelaskan, sengaja memberikan kotak yang seakan-akan berisi sembako pada para transpuan.

Baca: Video Maaf Tapi Bohong YouTuber Ferdian Paleka Tak Terkait Prank Sembako Sampah ke Waria

Baca: Motif Ferdian Paleka Bikin Konten Video Prank Sembako Sampah untuk Waria Terbongkar

Karena menurutnya, mereka tidak diperbolehkan untuk 'bekerja' di saat bulan Ramadan.

Berita Rekomendasi

Dengan melakukan prank tersebut, Ferdian ingin memberikan peringatan pada para transpuan.

"Karena menurut saya, di bulan Ramadan ini waria nggak boleh, jadi saya ngelakuinnya kaya gitu," ungkap Ferdian yang dikutip dari Tribunnews.com. 

"Biar nggak ada waria pas bulan suci," lanjutnya.

Atas perbuatan tidak terpujinya itu, selain mendapat kecaman dari warganet, Feridian cs terancam terjerat hukuman penjara.

Mereka dijerat  Pasal 45 Ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Serta Pasal 36 juncto Pasal 51 dengan ancaman 13 tahun penjara UU ITE.

(Tribunnews.com/Isnaya/Nanda Lusiana/Febia Rosada, Kompas.com/Putra Prima Perdana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas