Kemenaker Lakukan Investigasi Pelanggaran Ketenagakerjaan Terkait Kasus Jenazah ABK Dilarung ke Laut
Kemenaker masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus jenazah ABK asal Indonesia yang dilarung ke laut dari kapal berbendera China.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.
Menlu mengatakan EP meninggal karena sakit pneumonia.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit yang merawat EP di Busan.
Baca: Usai Bunuh dan Mutilasi Kekasihnya, Pria di Medan Ini Diduga Tinggalkan Surat Cinta
:Terkait penanganan awak kapal yang saat ini masih ada di Busan, langkah-langkah yang akan dilakukan adalah memfasilitas kepulangan 14 awak kapal dan kepulangan ini direncanakan akan dilakukan pada 8 Mei 2020 yang berarti besok,” ujar Menlu
“Selain itu KBRI Seoul juga berkoordinasi untuk memfasilitasi kepulangan dengan almarhum EP. yang direncanakan juga akan dipulangkan besok pada tanggal 8 Mei 2020,” lanjutnya.
Berita Rekomendasi