Demokrat Minta Pemerintah Investigasi Kematian ABK Indonesia di Kapal Berbendera China
Pentingnya standing yang clear dan terang tentang kebenaran informasi kematian ABK tersebut,
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta pemerintah Indonesia melakukan investigasi secara utuh terkait kematian anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China.
Menurut Didik, sebagai salah satu tugas konstitusional negara, pemerintah harus melindungi dan menjamin pemenuhan hak asasi warga negaranya.
"Maka sudah seharusnya pemerintah melakukan investigasi yang mendalam dengan melibatkan otoritas Internasional untuk memastikan tidak adanya kejahatan kemanusiaan, perbudakan, kejahatan HAM atau kejahatan lainnya terhadap Warga Negara Indonesia," tutur Didik, Jakarta, Minggu (10/5/2020).
Didik menegaskan, pentingnya standing yang clear dan terang tentang kebenaran informasi kematian ABK tersebut, agar tidak terjadi kejahatan terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dikemudian hari.
Baca: Berita Lengkap Ferdian Paleka Dibully di Tahanan, Orang Tua Kecewa
Baca: Sule Blak-blakan Tentang Asmaranya, Benar Mau Nikah? Katanya Sih Sudah Ngelamar
Baca: Dari Nostalgia Muncul Kerumunan di McD Sarinah Hingga Kekhawatiran Munculnya Cluster Baru Covid-19
"Untuk memastikan tidak adanya kejahatan perdagangan manusia sebagaimana dimaksud dalam UU 21/2007 dan pelanggaran terhadap pekerja migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UU 18/2017, pemerintah dapat memulai menelusuri dari perusahaan agen yang merekrutnya, "ujar Didik.
" +Termasuk memastikan tidak adanya pelanggaran sebagaimana dimaksud Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2016," sambung Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Hukum dan HAM itu.
Menurut Didik, jika setelah di investigasi ternyata ada unsur kejahatannya, maka kejadian ini sungguh memukul rasa keadilan publik.
Di mana, Indonesia selalu memberikan karpet merah kepada tenaga kerja China yang bekerja di Indonesia, sementara di sisi lain pekerja Indonesia diperlakukan sebaliknya.
"Pemerintah harus jujur dan serius untuk mengungkap dengan tuntas kejadian ini. Jangan sampai ada anggapan bahwa pemerintah tidak fair," tutur Didik.
Sebelumnya empat ABK Indonesia meninggal di kapal Longxing 629.
Tiga ABK yang meninggal dilarung jenazahnya di perairan Samoa dan satu meninggal di Korea Selatan setelah bersangkutan pindah kapal dan pergi ke rumah sakit.