Klarifikasi KPK Soal Ada Pihak yang Mengklaim Logo Lembaga Antirasuah
"Hingga saat ini, kami informasikan bahwa KPK tidak memiliki perwakilan di wilayah manapun," ujarnya
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan KPK atau bekerja sama dengan KPK atau menggunakan nama mirip KPK.
"Hingga saat ini, kami informasikan bahwa KPK tidak memiliki perwakilan di wilayah manapun," ujar Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).
Baca: Doni Monardo Cerita Sudah 9 Hari Tidur di Kantor Demi Pantau Perkembangan Virus Corona
Ipi menerangkan, di tengah wabah Covid-19 saat ini, KPK melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan Korupsi secara intensif sedang melakukan pendampingan dan monitor terhadap upaya-upaya pemerintah daerah dalam penanganan pandemi.
KPK mengindentifikasi sekurangnya ada 4 titik rawan dalam penanganan Covid-19, yaitu terkait refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 baik dari APBN maupun APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan filantropi dan sumbangan pihak ketiga, hingga penyelenggaraan bantuan sosial (jaring pengaman sosial).
"Sebagai langkah antisipatif, KPK telah menerbitkan surat/surat edaran terkait hal tersebut sebagai panduan dan rambu-rambu bagi pelaksana," terang Ipi.
Ipi mengatakan, KPK bersama-sama dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), juga turut mengawasi keempat titik rawan dalam penanganan Covid-19 tersebut.
Sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas, KPK juga mendorong kementerian/lembaga dan pemda membuka akses data tentang penyelenggaraan bansos dan anggaran yang tersedia kepada masyarakat serta menyediakan sarana layanan pengaduan masyarakat.
Karenanya, KPK mengimbau kepada masyarakat jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos, agar disampaikan melalui saluran resmi yang disediakan kementerian/lembaga dan pemda.
"Kami informasikan kepada masyarakat bahwa KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah manapun," Ipi menegaskan.
"Sehingga, jika ada lembaga yang memiliki nama mirip dengan KPK yang mengaku sebagai perwakilan KPK serta bertindak untuk dan atas nama KPK, kami pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK," sambungnya.
Kata Ipi, KPK juga mengimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau seolah-olah menjadi cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK," kata dia.
"Dalam sejumlah kasus, Polri bersama KPK telah memproses tindakan penipuan, pemerasan atau pidana lain yang seolah-olah mengatasnamakan KPK," Ipi menekankan.
Baca: Pasien Sembuh Virus Corona Naik Jadi 2.881 orang, Paling Banyak dari Jakarta
Diketahui, logo LSM Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat menggunakan tulisan logo KPK yang sangat mirip dan identik dengan yang dipakai KPK.
LSM yang menggunakan logo KPK tersebut baru membuka cabang di Cianjur selatan, Jawa Barat.