Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Sahkan Perppu 1 Tahun 2020 Menjadi Undang-Undang, Hanya PKS yang Menolak

Setelah Said menyampaikan laporan, Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan Perppu Corona menjadi UU

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in DPR Sahkan Perppu 1 Tahun 2020 Menjadi Undang-Undang, Hanya PKS yang Menolak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Tangkapan layar rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akhirnya menyetujui RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Disease 2019 (Covid-19) menjadi Undang-Undang.

Pengesahan itu digelar melalui rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (12/5/2020).

Baca: Pemerintah Siapkan Formulasi Terkait Pelonggaran PSBB, Berikut 4 Kriterianya

Awalnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan hasil rapat bersama Menteri Keuangan yang mewakili pemerintah.

Dalam rapat itu, dilaporkan hanya fraksi PKS yang menolak Perppu Corona itu.

Sementara, delapan fraksi menerima RUU Perppu Nomor 1 tahun 2020 disahkan menjadi UU.

BERITA REKOMENDASI

"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak RUU Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," imbuhnya.

Setelah Said menyampaikan laporan, Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan Perppu Corona menjadi UU.

Baca: Penyesalan Taufik Hidayat soal Uang Titipan yang Menyeret Namanya ke Dalam Kasus Suap Menpora

"Tadi sudah disampaikan dalam pandangan mini fraksi bahwa ada delapan fraksi yang menyetujui dan satu yang menolak. Apakah pandangan mini fraksi menjadi suatu keputusan bagi semua fraksi? Setuju menjadi Undang-Undang?," tanya Puan kepada anggota dewan.

"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir di ruang rapat paripurna.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas