Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: 82 Persen Angka Kematian Akibat Covid-19 Ada di Pulau Jawa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan angka kematian akibat virus corona (Covid-19) di Pulau Jawa yang tertinggi.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in Jokowi: 82 Persen Angka Kematian Akibat Covid-19 Ada di Pulau Jawa
Tangkap Layar Kompas TV
Presiden Jokowi dalam Ratas Percepatan Penanganan Corona, Senin (11/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan angka kematian akibat virus corona (Covid-19) di Pulau Jawa yang tertinggi.

Berdasarkan laporan dari Gugus Tugas Covid-19, Jokowi mendapat laporan bahwa angka kematian Covid-19 di Pulau Jawa mencapai 82 persen.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait evalauasi pelaksanaan penerapan pembatasa sosial berskala besar (PSBB), melalui video conference yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5/2020).

"Demikian juga dengan angka tertinggi kematian, 82 persen juga ada di Jawa," kata Jokowi.

Selain itu, angka kematian akibat Corona di Pulau Jawa berbanding lurus dengan kasus positif.

Pasalnya, kata Jokowi, laporan dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Munardo bahwa 70 persen kasus positif Covid-19 berada di Pulau Jawa.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan data gugus tugas, 70 persen kasus positif itu ada di Pulau Jawa 70 persen," ucap Jokowi.

Untuk itu, Kepala Negara meminta kepada Gugus Tugas untuk mamastikan pengendalian Covid-19 di lima provinsi di Pulau Jawa.

Bahkan, Jokowi memberi target agar penurunan kasus Covid-19 di Pulau Jawa bisa terjadi dalam dua minggu kedepan.

"Terutama dalam waktu 2 minggu ke depan ini. Kesempatan kita mungkin sampai lebaran ini harus betul-betul kita gunakan," jelasnya.

Cegah PHK, Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Akan Diberi Kelonggaran Beraktivitas

Untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Pemerintah berencana memberikan kelonggaran aktivitas .

Salah satu yang akan diberi kelonggaran adalah masyarakat usia produktif di bawah 45 tahun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas