Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catat, Ini Fatwa MUI tentang Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah salat idul fitri saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Catat, Ini Fatwa MUI tentang Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Fitri 1441 Hijriah 

7. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, membaca takbir sebanyak 5x seraya mengangkat tangan, di antara setiap takbir itu membaca secara pelan (sirr): "Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar," seperti pada rakaat pertama.

Kemudian membaca Surat al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan Surat al-Ghasyiyah

8. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tahiyyat dan diakhiri salam

9. Selesai salam, kemudian disunnahkan khutbah Idul Fitri

Pelaksanaan Khutbah

Khutbah salat Idul Fitri terdiri dari dua khutbah, yakni:

Khutbah pertama

Berita Rekomendasi

1. Membaca takbir 9x

2. Membaca tahmid (alhamdulillah)

3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)

4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)

5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)

Khutbah kedua

1. Membaca takbir 7x

2. Membaca tahmid (alhamdulillah)

3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)

4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)

5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)

6. Membaca doa untuk umat Islam (sebisanya)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas