Kenaikan BPJS Dikhawatirkan Picu Gerakan Turun Kelas dan Sebabkan Tunggakan Lebih Masif
Pakar Hukum Tata Negara UNS mengatakan, kenaikan BPJS dikhawatirkan memicu gerakan turun kelas dan sebabkan tunggakan lebih masif.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: bunga pradipta p
Namun, pemerintah mengklaim bahwa diterbitkannya perpres baru, yakni Perpres 64 Tahun 2020 sebagai revisi Perpres 75 Tahun 2019 tersebut adalah untuk lebih memberikan perlindungan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Baca: Putusan MA yang Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Final dan Mengikat
"Ini bukan jangka pendek, tapi jangka panjang supaya ada kesinambungan dan kepastian," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Pemerintah juga dikatakannya telah melakukan dengan melakukan perbaikan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan perundangan.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik kepada seluruh rakyat.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.