Ibu Kota Negara Baru Bukan Prioritas sampai 2021, Sri Mulyani: Tak Ada Belanja Pengeluaran IKN
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur dimungkinkan akan mengalami kemunduran di tengah pandemi Covd-19.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"(IKN) berorientasi kepada transportasi publik," ujar Rudy, dalam acara yang digelar di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) sore.
Menurutnya, karakteristik Kalimantan itu memiliki banyak ruang terbuka hijau (RTH), sehingga itu harus tetap dijaga kelestariannya meskipun pemerintah ingin membangun ibu kota yang berinovasi tinggi.
"Nah alamnya sudah jelas dijaga, landscape-nya seperti apa, baru kita design bangunannya," jelas Rudy.
Rudy menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah koordinasi Menteri Basuki Hadimuljono tengah menyiapkan konsep urban designnya.
"Teman-teman PU juga sedang menyiapkan urban designnya, kita juga prinsip-prinsipnya harus kita tetap pegang. Jangan sampai nanti urban designnya tidak sesuai dengan kondisi alam di sana," kata Rudy.
Terkait penggunaan transportasi publik di IKN nantinya, bisa menggunakan beberapa opsi kendaraan ramah lingkungan, mulai dari mobil listrik hingga sepeda.
"Nanti transportasi publiknya pun, apakah dengan electric car, ataukah dengan public transportation atau dengan sepeda," papar Rudy.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa IKN ini tentunya harus tahan terhadap bencana.
Oleh karena itu, pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pun diutamakan dalam pembangunan calon pengganti Jakarta ini.
"Dan tentunya yang tidak kalah penting adalah (IKN ini harus) adaptif, tangguh, resolusif terhadap bencana," tegas Rudy.
Karena dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, pemerintah memang sangat concern pada mitigasi terkait kebencanaan.
"Karena kita dalam RPJMN ini pun, kebencanaan itu menjadi mainstreaming karena ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan ke depannya," pungkas Rudy.
Perlu diketahui, untuk merealisasikan pembangunan IKN di Kalimantan Timur ini membutuhkan lahan seluas 256.000 hektar.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Fitri Wulandari)