Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Pengamat: Sebaiknya Disambut Pikiran Positif
Pemerintah mengizinkan warga usia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas di luar rumah di tengah Pandemi Corona.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Dosen Magister Ilmu Komunikasi sekaligus Dosen Magister Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta, Dr. Puji Lestari, SIP, M.Si, menyampaikan tanggapannya terkait kebijakan pemerintah yang memberi kelonggaran pada warga berusia di bawah 45 tahun untuk dapat kembali beraktivitas.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebijakan ini diambil pemerintah untuk menekan angka PHK akibat pandemi corona (Covid-19).
Selain itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyebutkan kelompok usia di bawah 45 tahun memiliki kondisi fisik yang lebih sehat dan belum tentu jatuh sakit sekalipun terpapar virus corona.
Menurut Kepala Pusat Studi Wanita UPN "Veteran" Yogyakarta tersebut, kebijakan ini diambil pemerintah berdasarkan pertimbangan yang matang terkait aspek ekonomi masyarakat.
"Saya kira kebijakan ini sudah diambil oleh pemerintah dengan pertimbangan yang matang karena aspek ekonomi bagi masyarakat yang tidak bekerja," kata Puji dalam wawancaranya bersama Tribunnews.com melalui sambungan Zoom Meeting, Selasa (12/5/2020) pagi.
Baca: Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pakar Kesehatan: Lawan Kita Bukan Ekonomi Tapi Pandeminya
Puji mengatakan, kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat dampak Covid-19 ini pada akhirnya juga akan mempengaruhi psikologis dan kesehatannya.
"Nah itu kan mereka mau makan aja sulit, kemudian di-PHK, setelah mengalami kesulitan ekonomi kan mereka juga nanti terganggu secara psikologis dan kesehatan juga."
"Dampaknya juga dampak kesehatan, sama saja," tutur Puji.
Oleh karena itu, menurut Puji, kebijakan pemerintah ini sebaiknya disambut dengan pikiran positif.
Ia pun mengharapkan kebijakan pemerintah ini mampu benar-benar memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.
Menurut Puji, dengan diperbolehkannya usia 45 tahun beraktivitas, diharapkan kelompok usia tersebut dapat menopang ekonomi keluarganya yang lebih rentan.
"Jadi menurut saya, kita sambut kebijakan pemerintah ini dengan pikiran positif untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat, sehingga yang berusia di bawah 45 tahun ini bisa menanggung keluarganya yang usia rentan tadi," kata Puji.
Puji juga mengatakan, kebijakan yang di ambil pemerintah di masa krisis Covid-19 ini merupakan suatu kebijakan yang diambil dalam posisi dilematis.
"Di satu sisi itu kita harus memperhatikan protokol kesehatan, kita harus kerja dari rumah."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.