Pandemi Covid-19 Dinilai Bisa Untungkan Calon Kepala Daerah Petahana
Pandemi Covid-19 dinilai dapat menguntungkan calon kepala daerah petahana dalam kontestasi Pilkada 2020.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 dinilai dapat menguntungkan calon kepala daerah petahana dalam kontestasi Pilkada 2020.
Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, petahana memiliki kesempatan yang lebih besar dalam menarik perhatian pemilihnya saat sedang menyalurkan program bantuan sosial di tengah pandemi.
Baca: Token Listrik PLN Gratis dan Diskon, Klaim Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123
"Penyaluran bansos bisa menjadi kompetisi yang tidak fair, terutama bagi penantang karena mereka tidak ada akses terhadap distribusi bantuan," ucap Arya Fernandes dalam dikusi online, Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Menurut Arya Fernandes, masyarakat juga akan melihat kinerja calon petahana dalam penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing, apakah termasuk cepat atau lambat.
Kondisi tersebut diyakini Arya akan sangat mempengarungi perolehan suara calon petahanan saat Pilkada 2020 nanti.
Baca: Diduga Serangan Jantung, Duta Besar China untuk Israel Ditemukan Tewas di Rumahnya di Tel Aviv
"Apakah petahana cepat dalam penanganan Covid-19, kemudian distribysi bantuan sosialnua merata atau tidak," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebut terdapat dua alasan partai politik ingin Pilkada terlaksana pada Desember 2020, padahal saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19.
Baca: HNW Ajak Anak Bangsa Teladani Para Pendiri Bangsa untuk Berkontribusi dalam Melawan Covid-19
"Pertama, efek petahana. Kalau bahasa saya istilahnya menjaga politik, sosial, dan psikologis atas kepemimpinan yang sedang berkuasa," kata Titi Angggraeni.
Alasan kedua, kata Titi, ketidakyakinan partai politik jika pelaksanaan Pilkada pada 2021 berdampak positif, karena banyak kepala daerah akan berakhir jabatannya pada Februari 2021.
"Nanti khawatir penjabat yang dipilih mengisi kekosongan kepala daerah, akan merugikan partai non penguasa," ucap Titik Anggraeni
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.