Istri dan Orangtua PNS RSPAD Gatot Soebroto yang Wafat karena Covid-19 Terima Santunan
santunan senilai Rp 326.928.600 diserahkan kepada istri almarhum Perawat di Unit Dokmil RSPAD Gatot Soebroto
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli waris dua PNS TNI AD dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona atau Covid-19 menerima Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) tewas dari Asabri.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus mengatakan, santunan senilai Rp 326.928.600 diserahkan kepada istri almarhum Perawat di Unit Dokmil RSPAD Gatot Soebroto yang meninggal dunia pada 31 Maret 2020 lalu, Sugiarto, yakni Ary Suryanti.
Baca: Klaster Baru di Batam Misterius, Sekeluarga Positif Covid-19 Meski Tak Pernah Kemana-mana
“Sementara santunan Asabri senilai Rp 286.031.100 diserahkan kepada ahli waris almarhumah Perawat di Instalasi Rawat Jalan RSPAD Gatot Soebroto, Novera, yang meninggal dunia pada 11 April 2020 lalu yakni kedua orang tuanya, Supardi dan Ofnetty," kata Nefra dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat pada Senin (18/5/2020).
Nefra mengatakan selain itu para ahli waris juga menerima pengembalian tabungan (Baltab) TWP AD yang diserahkan oleh Direktur Utama PT BP TWP AD Mayjen TNI Sudirman dengan nilai tunai sesuai masa dinasnya dan bantuan beasiswa bagi satu orang anak sebesar Rp 30 juta.
“Kepada ahli waris masing-masing juga menerima santunan berupa biaya perawatan jenazah sebesar 7,5 juta Rupiah, serta gaji terusan selama 12 bulan ke depan,” kata Nefra.
Dalam kesempatan tersebut, kedua ahli waris almarhum/almarhumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepla Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, jajaran PT Asabri, PT TWP dan Kasgartap I Jakarta atas perhatian dan bantuannya.
Para ahli waris juga menyampaikan permohonan maaf bila almarhum/almarhumah selama mengabdi dan bekerja kurang maksimal.
Menanggapi pernyataan kedua ahli waris tersebut, Andika menyampaikan bahwa tidak ada kekurangan dalam diri almarhum/almarhumah.
“Mereka telah memberikan pengabdian yang terbaik kepada Angkatan Darat dan masyarakat Indonesia. Bukti pengabdian yang paling berharga adalah nyawanya," kata Andika.
"TNI AD dan bangsa Indonesia bangga punya Sugiarto dan Novera," ucap Andika.
Pemberian santunan tersebut diserahkan langsung oleh Dirut PT Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja yang didampingi Kepala Cabang Asabri Jakarta Kolonel (Purn) Surono kepada ahli waris di Ruang Puskodalad Mabesad, Jakarta pada Senin (18/5/2020).
Selain itu penyerahan tersebut juga disaksikan dan dipandu langsung oleh Andika sesaat sebelum melaksanakan Vicon berkala dengan Pejabat RSPAD dalam rangka memantau perkembangan dan kondisi penanganan pandemi Covid-19.
Seperti diketahui selama masa penanganan pandemi Covid-19 tenaga kesehatan menjadi garda terdepan bangsa dalam menangani pasien yang terjangkit virus ini.
Bukan hanya waktu dan tenaga saja namun sejumlah paramedis harus kehilangan nyawanya dalam pertempuran melawan Covid-19.
Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Penata Busana di Jember, 3 Pelaku Ungkap Motifnya
Dua orang personel PNS TNI AD tersebut pun termasuk dalam paramedis yang meninggal kala melaksanakan tugas mulianya ini.
Keduanya dinyatakan meninggal karena terpapar Covid-19 dari pasien yang dirawat di tempatnya berdinas, RSPAD Gatot Soebroto.