Survei ILO: Ketahanan Hidup Perusahaan Hampir Habis, Pekerja Makin Terancam
Sekitar 90 persen perusahaan yang disurvei mengalami masalah arus kas. Banyak dari mereka melakukan negosiasi dengan para bank
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi perburuhan internasional (ILO) mengeluarkan hasil survei terhadap 571 perusahaan pada April 2020 atau selama masa pandemi virus corona (Covid-19), Selasa (19/5/2020).
Dari temuan utama survei usaha terdampak Covid-19 dari program mengenai kesinambungan Daya Saing dan Tanggung Jawab Perusaahaan (ILO Score) ditemukan ketahanan hidup perusahaan hampir habis dan pekerja semakin terancam di Indonesia.
Baca: Viral Iklan Mudik Sehat Bareng Hanya Rp 650 Ribu, Ini Penjelasan Polisi
Baca: Rayakan HUT ke-11 Anaknya, di Antara Doa Inul Daratista sebagai Ibu Ada Ucapan Maaf
ILO menyebut dua dari tiga perusahaan saat ini menghentikan operasi. Hal tersebut tidak lepas dari pendapatan perusahaan yang menurun drastis.
“Lebih dari seperempat perusahaan yang disurvei dilaporkan kehilangan lebih dari setengah pendapatan mereka. Sekitar 52 persen perusahaan melihat pendapatan mereka menghilang hingga lebih dari 50 persen,” dikutip dari pernyataan ILO, Selasa (19/5/2020).
Sekitar 90 persen perusahaan yang disurvei mengalami masalah arus kas. Banyak dari mereka melakukan negosiasi dengan para bank, pemasok dan pekerja.
“Prioritas utama mereka untuk bantuan pemerintah adalah akses ke keuangan dan penangguhan pembayaran (misalnya tagihan utilitas, premi jaminan sosial dan pajak). Jika pandemi ini berlangsung lebih lama, persediaan dana tunai usaha akan jatuh,”
ILO menyebut wabah ini berdampak besar terhadap ketenagakerjaan.
Sekitar 63 persen perusahaan yang disurvei telah mengurangi jumlah pekerja dan lebih banyak perusahaan berencana melakukan hal yang sama.
Jutaan pekerja Indonesia mengambil cuti atau mengalami pemberhentian kerja sementara.
Jumlah pekerjaan yang berisiko terus bertambah akibat perusahaan melakukan pengurangan atau menutup kegiatan usaha.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam konferensi pers daring Senin (19/5/2020) yang menyebut total tenaga kerja yang di PHK dari sektor formal maupun informal di Indonesia mencapai 1,7 juta orang.
“Perusahaan-perusahaan membutuhkan layanan pengembangan usaha seperti saran mengenai rencana keberlanjutan usaha dan diversifikasi produk serta saluran penjualan. Mengingat perusahaan mempersiapkan diri untuk membuka kembali usahanya, mereka memerlukan panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja,” jelas keterangan ILO.
Perusahaan-perusahaan menyerukan perlunya bantuan pemerintah untuk bertahan dan beradaptasi dengan persyaratan melakukan jaga jarak sosial.
Mayoritas perusahaan memerlukan bantuan yang mendesak dalam arus kas untuk bertahan. Selain itu mengurangi biaya usaha dengan bentuk subsidi upah dan sewa, misalnya, akan meningkatkan peluang untuk bertahan.
“Perusahaan-perusahaan pun membutuhkan dukungan dengan model adaptasi dan operasi usaha ‘setelah-corona’. Meningkatkan kemampuan dari usaha dan panduan yang jelas dalam melindungi pekerja dari virus diperlukan,” menurut keterangan ILO
Mengingat perekonomian tentunya akan kembali beroperasi, perlindungan pekerja menjadi hal yang mendesak.
Saat ini kurang dari 40 persen perusahaan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Lebih dari 30 persen usaha tidak dapat memastikan jarak fisik yang memadai di antara para pekerjanya.
“Bekerja jarak jauh hanya dilakukan kurang dari sepertiga perusahaan. Hingga pengobatan dan vaksinasi tersedia, pencegahan penyebaran COVID-19 dan perlindungan pekerja dari infeksi di tempat kerja menjadi permasalahan penting,” lanjutnya.