Kemenag: Kepastian Ibadah Haji 2020 Jemaah Indonesia Diumumkan Awal Juni
Kementerian Agama mengundur batas waktu pengumuman kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020. Batal atau tetap dilaksanakan diumumkan awal Juni.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Informasi yang didapat, Kerajaan Arab Saudi diharapkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penyelenggaraan haji tahun ini pada akhir bulan Ramadan.
"Saya juga sudah bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa iku mengomunikasikan masalah kepastian haji tahun ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," ujarnya.
Menurut Nizar, apapun keputusan terkait haji 2020, Kemenag siap menjalankannya.
Kemenag disebut telah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan skenario penyelenggaraan haji tahun ini.
Baik ibadah haji 2020 dibatalkan maupun tetap dilaksanakan.
“Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusannya nanti, kami siap melaksanakan,” kata Nizar.
Di samping menyiapkan mitigasi, Nizar juga menyebut persiapan penyelenggaran ibadah haji tahun ini terus dilakukan.
Antara lain pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Selain itu, persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan.
Hal ini dikarenakan adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020.
Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.
“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” tegasnya.
Baca: Beri Imbauan Shalat Idul Fitri di Rumah, Menag Fachrul Razi Jelaskan Tata Caranya
Singapura Tak Berangkatkan Jamaah
Sementara itu Singapura telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan kontingan haji tahun ini.