Kemenag: Kepastian Ibadah Haji 2020 Jemaah Indonesia Diumumkan Awal Juni
Kementerian Agama mengundur batas waktu pengumuman kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020. Batal atau tetap dilaksanakan diumumkan awal Juni.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Nantinya jamaah haji yang terdaftar tahun ini akan diberangkatkan tahun 2021,.
Hal itu diungkapkan Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) dalam konferensi pers pada Jumat (15/5/2020) lalu.
Dilansir Kompas.com, keputusan tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Urusan Muslim, Masagos Zulkifli, dibuat secara mandiri oleh Singapura.
Keputusan tersebut bukan berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
"Atas pertimbangan kebutuhan jemaah kami, keamanan jemaah kami, demi yang terbaik untuk Singapura," papar MUIS sebagaimana dikutip The Straits Times.
MUIS menyebut faktor usia merupakan salah satu dasar pertimbangan.
"Lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan menunaikan haji tahun ini di atas usia 50 tahun. Kementerian Kesehatan menganjurkan individu-individu dalam kategori ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian jika mereka tertular virus Covid-19," ungkapnya.
Adapun data MUIS mengungkapkan calon jemaah haji dari Singapura tahun ini mencapai 900 orang.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Miranti Kencana Wirawan)