Kementerian Agama Beberkan Tahapan Pelaksanaan Sidang Isbat di Tengah Pandemi Corona
Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1441 H atau Hari Raya Idul Fitri, Jumat (21/5/2020) besok.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1441 H atau Hari Raya Idul Fitri, Jumat (21/5/2020) besok.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim menjelaskan tata cara sidang isbat yang digelar saat pandemi corona.
Agus menyebutkan tahapan pelaksanaan sama dengan sidang isbat penentuan awal Ramadan.
Baca: Pusat Taman Nasional Terpopuler di AS, Utah Mencoba New Normal pada Pengunjung
"Pelaksanaan sidang isbat tahun ini sama sebagaimana kemarin awal Ramadan," ujar Agus kepada Tribunnews.com, Kamis (21/5/2020).
Agus mengatakan pihak yang akan menghadiri lokasi di Kantor Kemenag secara langsung hanya Menteri Agama Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, perwakilan MUI dan Komisi VIII DPR RI.
Baca: Coba Sogok Siswi Korban Pencabulan Rp 1 Miliar, Nasib Nur Hudi di Tangan BK DPRD Gresik
"Selebihnya mengikuti secara virtual. Semua diundang hanya melalui Zoom. Organisasi keagamaan, lembaga hisab dan lainnya," ucap Agus.
Tahapan pelaksanaan sidang Isbat diawali seminar tentang posisi hilal pada akhir oleh Lembaga Falaliyyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
"Setelah itu break buka langsung rapat mendengarkan laporan dari daerah-daerah tentang siapa yang melihat hilal dan tidak di seluruh Indonesia," ungkap Agus.
Selanjutnya dilanjutkan penetapan 1 Syawal 1441 H.
Sidang isbat dilakukan secara tertutup dan hanya diikuti oleh para pimpinan ormas Islam dan undangan lain yang ditetapkan oleh Kemenag.
Selanjutnya, pengumuman hasil sidang isbat oleh Menteri Agama Fachrul Razi yang didampingi oleh Wakil Menteri Agama, Ketua Komisi 8 DPR RI, Ketua MUI, dan Dirjen Bimas Islam.