129 WNI yang Tertahan di Mesir Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Sebanyak 129 warga negara Indonesia (WNI) yang tertunda kepulangannya (stranded) di Mesir berhasil di pulangkan, Kamis (21/5/2020).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 129 warga negara Indonesia (WNI) yang tertunda kepulangannya (stranded) di Mesir berhasil di pulangkan, Kamis (21/5/2020).
KBRI Cairo dalam keterangannya mengatakan ini merupakan repatriasi tahap kedua yang berhasil dilakukan pihaknya.
“Repatriasi Tahap II ini berbeda dengan repatriasi sebelumnya yaitu kali ini dengan menyewa pesawat Air Cairo,” ujar Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Mesir, Helmy Fauzy dalam keterangannya Kamis (21/5/2020).
Baca: Mesir Perpanjang Jam Malam dan Hentikan Transportasi Selama Libur Idul Fitri
Akibat kebijakan penutupan penerbangan komersil penumpang internasional di Mesir yang berlangsung sejak tanggal 19 Maret 2020 hingga sekarang sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, WNI yang mengalami stranded di Mesir terus bertambah.
Para WNI yang pulang mayoritas adalah peserta kursus atau pelatihan baik Bahasa Arab maupun Ilmu Agama Islam yang telah menyelesaikan programnya sejak awal Mei 2020.
Berkat kerja sama antara KBRI Cairo, pemerintah Mesir dan Air Cairo, 129 WNI berhasil difasilitasi kembali ke Indonesia pada tanggal 21 Mei 2020.
“KBRI Cairo telah berkoordinasi dengan Pusat, Pemerintah Mesir dan Air Cairo untuk persiapan repatriasi tersebut,” jelas Dubes RI Cairo, Helmy Fauzy.
129 WNI tersebut yang berhasil direpatriasi tersebut antara lain terdiri dari 108 siswa Sekolah Al Irsyad Purwokerto yang telah menyelesaikan program pelatihan Bahasa Arab di Mesir, dan selebihnya yaitu peserta pelatihan dakwah serta WNI yang tengah berkunjung ke Mesir.
Repatriasi Tahap II tersebut kembali menggunakan maskapai Air Cairo dengan skema chartered flight atau sewa pesawat.
Pesawat itu sendiri akan kembali ke Cairo tanpa penumpang atau kosong.
Biaya sewa pesawat dibebankan kepada masing-masing peserta repatriasi.
“Hal ini berimplikasi pada biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar,” ucap Helmy Fauzy.
Seluruh peserta repatriasi tahap II telah diminta untuk melakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditentukan sebagai syarat untuk kembali ke tanah air.
Untuk kelancaran perjalanan hingga ke daerah masing-masing di Indonesia, seluruh peserta repatriasi telah dibekali dengan surat keterangan dari KBRI Cairo.