Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Bisa Dijerat UU ITE dan Pornografi? Ini Pendapat Praktisi Hukum
Video selebgram Sarah Keihl perihal lelang keperawanan senilai Rp2 miliar viral dan menuai berbagai tanggapan dari pihak.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Ditegaskan pula oleh Sarah Keihl, uang untuk bagi-bagi sembako tersebut adalah uang yang halal.
"Untuk menebus kesalahan saya, saya akan memberikan 1000 sembako dari uang saya pribadi, dan uang itu HALAL, saya tidak pernah menjual diri dan harga diri saya," ujar Sarah Keihl dalam sebuah tulisan.
Sebagai rasa penyesalannya, Sarah Keihl pun meminta maaf kepada khalayak.
Sarah Keihl mengaku telah khilaf.
"Semoga di bulan suci ramadan ini saya mendapatkan maaf dari teman2 semua, saya khilaf dan tdk tau akan seperti ini, ini menjadi efek jera untuk saya," imbuh Sarah Keihl.
Sebelumnya heboh aksi Sarah Keihl atau Sarah Salsabila mengumumkan akan melelang keperawanannya lewat akun Instagramnya yang sudah terverifikasi.
Lelang keperawanan Sarah Keihl dimulai dari Rp 2 miliar.
Sarah Keihl melelang keperawanannya dimulai pada pukul 21.00 WIB, Rabu (20/5/2020).