Panduan Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Tuntunan Khutbah
Tata cara dan bacaan niat sahalat Idul Fitri 1441 H ini sesuai dengan panduan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara dan bacaan niat shalat Idul Fitri 1441 H yang dikerjakan hari Minggu, 24 Mei 2020.
Tata cara dan bacaan niat sahalat Idul Fitri 1441 H ini sesuai dengan panduan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Di tengah Pandemi Covid-19 yang belum terkendali, MUI telah mengeluarkan Fatwa No 28 Tahun 2020 yang membolehkan shalat Idul Fitri dilakukan di rumah.
Tak berbeda dengan di masjid atau di lapangan, shalat Idul Fitri ini bisa dilakukan secara berjamaah sepanjang memenuhi persyaratan.
Bisa juga dilakukan secara sendirian.
Baca: Naskah Khutbah Sholat Idul Fitri di Rumah: Berkomitmen Menjadi Lebih Baik
Beriku ini tata cara shalat Idul Fitri sebagaimana panduan dari MUI dalama Fatwa No 28 Tahun 2020:
Ketentuan Salat Idul Fitri di Rumah
1. Salat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah atau sendiri.
2. Jika salat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
- Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam, dan 3 orang makmum.
- Tata cara salat Idul Fitri mengikuti panduan salat berjamaah (ada di bagian bawah).
- Usai salat Id, khatib melaksanakan khutbah
- Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
3. Jika salat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
- Berniat niat salat Idul Fitri secara sendiri
- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr)
- Tata cara salat Idul Fitri mengikuti panduan salat berjamaah (ada di bagian bawah)
- Tidak ada khutbah.
1. Sebelum salat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat salat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi; أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى
Usholli sunnatan liidil fitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi taala